SUNGAI APIT, kabarmelayu.com - Kamis (23/03/2017), Babinsa Koramil 06/Sungai Apit Serka Subri Melaksanakan operasi yustisi di desa binaanya desa sungai rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi bagi penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik Kabupaten Siak atau Provinsi Riau. Sehingga masyarakat dapat memahami kepedulian terhadap E-KTP agar dapat dimanfaatkan pada saat-saat yang dibutuhkan.
Operasi yustisi yang dilaksanakan Babinsa dengan cara mendatangi rumah warga dengan tujuan sebagai pendataan kependudukan dan identitas bagi warga guna mencegah kebakaran lahan dan hutan, baik warga pendatang dari daerah lain maupun warga tempatan yang akan membuka lahan baru untuk perkebunan secara liar agar dapat dideteksi.
Bagi masyarakat yang sudah terdata dapat dijadikan sebagai sumber informasi bagi Babinsa jika nantinya di tempat mereka tinggal ada lahan yang terbakar maka warga tersebut dapat melaporkanya kepada aparat terkait secara cepat dan dapat bertindak sebelum bantuan datang. Sehingga dengan adanya operasi yustisi ini dapat menimbulkan hal positif bagi masyarakat serta memberikan kesadaran bagi warga untuk tidak membakar jika membuka lahan.(Penrem 031/Wirabima)