Izin PT Bangkinang Diperpanjang Pemko, DPRD Sebut Warga Sudah Tak Sanggup Diracuni Bau

Harijal - Senin, 06 Maret 2017 21:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/03/37ae46032017_zaidiralbaizash.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH,MH

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH,MH, mengaku heran sebab, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan izin perpanjangan pabrik karet PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Padahal kata Zaidir, Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait dalam pengakuannya mengatakan bahwa pabrik karet tidak lagi diperpanjang. Akibat kebijakan Pemko Pekanbaru yang memperpanjang izin itu, warga RW 2 yang berada sekitar pabrik, mengadu kepadanya secara lisan.

"Kita sudah menggelar rapat lengkap dengan lurah, dan sudah jelas semua masyarakat terang-terangan menolak kalau pabrik ini izinnya diperpanjang. Kok aneh malah esoknya lurah mengeluarkan izin baru," kata Zaidir, kepada wartawan, Senin (6/3)

Dijelaskannya, pabrik itu sudah tak layak lagi berada di tengah kota, karena berakibat kepada dampak lingkungan dan aroma bau busuk yang timbul akibat sistem pengolahannya tersebut.

"Coba lihat, limbahnya itu sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi pabrik ini berada di tengah pemukiman warga lagi," ujarnya

Politisi dari PKB ini menangih janji dan komitmen yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru. Yang mana, dalam statment nya pada tahun 2016 lalu, pabrik ini akan dipindahkan.

"Saya minta Pemko Pekanbaru menepati janjinya. Walikota sebelumnya janji pada 2016 pabrik itu akan pindah. Masyarakat sudah tidak sanggup lagi diracun oleh bau nya yang timbul dari pabrik tersebut," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Pekanbaru, M. Jamil, mengatakan, Pemko Pekanbaru akan merelokasi dua pabrik karet yang berada di permukiman padat penduduk yakni PT Rekri di Rumbai dan PT Bangkinang di Marpoyan Damai. 

"Pemerintah kota tidak lagi memberi izin perpanjangan usaha bagi kedua perusahaan karet tersebut," kata Jamil, Kamis, (16/6) lalu.

Jamil mengaku, rencana pemindahan dua pabrik karet itu sebelumnya sudah disepakati sejak lima tahun lalu. Namun kesepakatan itu belum bisa dilakukan karena terganjal aturan ikatan kontrak kerjasama hingga menunggu masa berlaku izin berakhir.

"Jadi saat ini perpanjangan izin dua pabrik karet tersebut sudah kami tolak," ungkap Jamil belum lama ini.(eza/rec)

Berita Terkait

Lingkungan

Gubernur Lemhannas Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial Karena Plus Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Lingkungan

Disdik Riau Bantah Terbitkan Edaran Pembelajaran Daring

Lingkungan

Polda Riau Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kerumutan

Lingkungan

Belajar Daring Siswa di Pekanbaru Diperpanjang Tiga Hari

Lingkungan

Kapolres Pelalawan Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat Terdampak Karhutla, Ada Bantuan Oksigen Portabel

Lingkungan

Hotspot Riau Sore Ini Turun Drastis