PEKANBARU - Wajah Kota Pekanbaru masih dihiasi tumpukan sampah. Tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal terus bermunculan di pinggir-pinggir jalan. Sayangnya, solusi konkrit belum didapat.
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru H Edwar Sanger, SH, M.Si sendiri pernah menegaskan akan memberi sanksi kepada camat yang wilayahnya masih ditemui tumpukan sampah. Lagi-lagi, penerapan sanksi tak kunjung terlihat.
‘’Katanya Pj Wako mau memberikan sanksi tegas kepada para camat yang tidak bisa menciptakan daerahnya bersih dari sampah, begitu juga ke dinas terkait. Namun sepertinya itu hanya kata-kata saja,’’ kata Parhan, warga Perumahan Putri Tujuh, Panam kepada wartawan, Jumat (17/2/17) kemarin.
Ia mencontohkan wilayah tempat tinggalnya yang selalu ada tumpukan sampah. Tepatnya di persimpangan
jalan masuk ke Perumahan Putri Tujuh. Sampah menumpuk setiap hari dan semakin banyak. Padahal lokasi itu bukan TPS.
’Pihak kecamatan sepertinya tidak peduli dan hanya membiarkan saja. Jadi jorok! Tapi tidak pernah ada sanksi. Tak ada solusi untuk masalah sampah di kota kita ini,‘’ ujar Parhan kesal.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH mengatakan, sampah memang bukan masalah baru lagi di Pekanbaru. Namun hal itu tidak sepenuhnya ditimpakan kepada pemerintah kota. Masyakarat pun ikut andil untuk bisa menciptakan kota yang bersih.
‘’Kesadaran masyarakat yang kita dituntut untuk bisa membuang sampah di tempat yang sudah disiapkan. Bukan membuang sembarangan,’’ kata Zaidir, kemarin.
Untuk itu, ia menyarankan sudah saatnya pemko menerapkan pemberian sanksi terhadap warga yang sembarangan membuang sampah.
Selain itu, Pj Wako juga diminta mengevaluasi para camat yang terkesan tidak peduli dengan kebersihan di wilayahnya. ‘’Sebelumnya, Pj Wako menyebutkan akan mengevaluasi para camat ketika wilayahnya masih banyak sampah berserakan. Apakah sudah dievaluasi atau belum, kami tidak tahu,’’ katanya.
sumber: riaupos.co