kabarmelayu.com,PEKANBARU - Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, pagi ini BMKG mencatat kualitas udara di wilayah Pekanbaru telah berada di level Berbahaya, Selasa (6/10/2026).
Kualitas udara dengan indikator hitam ini menunjukkan angka konsentrasi Particulat Matter (PM 2,5) 298,7 ųg/m³. Angka ini merupakan yang tertinggi selama bencana kabut asap tahun 2026 terjadi.
Pagi ini pukul 07.00 WIB, BMKG juga melaporkan jumlah hotspot di Riau sebanyak 8 titik. Namun untuk Sumatera terpantau 3.142 titik yang disebut menjadi penyebab kabut asap di Riau dan Pekanbaru.
Tingginya angka hotspot di Selatan Sumatera, memberi pengaruh besar terhadap kualitas udara di Riau, khususnya Pekanbaru. Pasalnya, saat ini arah angin masih dominan dari arah tenggara yang menyebabkan angin membawa partikel asap dari Sumatera bagian selatan menuju wilayah Riau.
Pada Senin (5/10/2026) sore, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Malamnya, Pemko Pekanbaru juga menyusul pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang semakin parah hingga puncaknya pagi ini.