kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pernyataan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah merestorasi gambut di Riau sekitar 451 ribu hektare dalam periode 2016 hingga 2024, sangat diragukan dan sulit diukur kebenaran datanya.
Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan, bahwa ukuran luasan yang disampaikan SF Hariyanto tersebut tidak masuk akal.
"Apalagi dalam RTRWP Riau tahun 2018, luas kawasan lindung gambut hanya 21.415 hektar di luar kawasan konservasi dan sisanya budidaya," tutur Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo, Kamis (1/10/2026).
Jikalahari mempertanyakan ukuran statemen "telah merestorasi" sebagaimana yang disampaikan SF Hariyanto. Sudahkah restorasi 451ribu hektare itu memenuhi konsep restorasi yang sebenarnya, yakni melaksanakan 3R (reweting, Revegetasi dan revitalisasi ekonomi masyarakat).
Sekali lagi, Jikalahari menekankan keraguan data Plt Gubernur yang menyatakan Pemprov Riau telah merestorasi 451ribu Ha lahan gambut. Selain ketidakvalidan data, keraguan juga terlihat dari pelaksanaan di lapangan.
Seperti adanya dugaan kasus korupsi restorasi lahan gambut yang menyeret OPD di Pemprov Riau yang ditangani Kejati Riau pada tahun 2024, juga tidak menemukan kejelasan.
"Pernyataan Plt. Gubernur jelas tidak didukung data dan bukti yang kuat, yang terjadi justru karhutla masih terus berulang," tegas Okto Yugo.
Seperti diberitakan, SF Hariyanto mengeklaim Pemprov Riau mencatat capaian restorasi gambut telah mencapai sekitar 451 ribu hektare dalam periode 2016 hingga 2024. Pernyataan itu dilontarkannya di sela peresmian Rumah Runding Restorasi Gambut di Desa Tanjung Leban, bengkalis yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Upaya pemulihan kata SF diperkuat melalui restorasi kawasan, pembangunan infrastruktur tata air, revegetasi hingga pengembangan ekonomi masyarakat.
SF juga mengaku Pemprov telah membangun infrastruktur pendukung, meliputi 2.077 unit sekat kanal dan 1.125 unit sumur bor. Selain itu juga dilakukan revegetasi sekitar 390 hektare, serta 291 paket revitalisasi ekonomi masyarakat.