Karhutla Riau Mulai Terkendali

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2026 15:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/08/_7604_Karhutla-Riau-Mulai-Terkendali.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemadaman karhutla melalui jalur darat dengan mengerahkan heli water bombing.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkembangan positif yang diikuti membaiknya kondisi udara. Hal itu merupakan hasil intensifnya penanganan di lapangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, khusus di Pekanbaru dan beberapa kabupaten dan kota, kondisi udaranya saat ini sudah membaik, khususnya di Kota Pekanbaru.

"Inilah wujud nyata dari sinergi, koordinasi, dan gotong royong sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/2026).

Keberhasilan mengendalikan karhutla tak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. Ia menilai penanganan bencana lingkungan tersebut membutuhkan kolaborasi tanpa mengedepankan kepentingan atau keunggulan satu pihak.

Sejumlah lahan yang sebelumnya sempat terbakar, berhasil ditangani. Proses pemadaman di beberapa titik memang menghadapi tantangan karena kondisi medan yang berat, namun kerja sama antara satgas darat dan udara mampu membantu mempercepat pengendalian api.

"Alhamdulillah, lahan yang kemarin sempat terbakar saat ini sudah berhasil kita atasi. Memang kemarin kita sempat kesulitan memadamkan api di area yang sangat berat, berkat gotong royong satgas darat dan udara kondisi sudah terkendali aman," ungkapnya.

Selain pemadaman langsung di lapangan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung upaya pengendalian karhutla terus dioptimalkan. Penambahan waktu untuk penaburan garam pada awan potensial dilakukan hingga pukul 23:00 WIB.

"Operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan juga luar biasa. Satgas udara terus menabur garam setiap hari tanpa mengenal malam jika awan potensial terlihat. Bahkan kalau sebelumnya hanya sampai jam 9 malam, saat ini jam 11 malam juga dilakukan penaburan garamnya," terangnya.

Ia menegaskan bahwa upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Dari sisi pencegahan dan penegakan hukum juga terus diperkuat untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran maupun pembukaan lahan secara ilegal.

"Penegakan hukum juga berjalan tegas dari Polda Riau, Kejaksaan, hingga TNI. Di lahan-lahan bekas terbakar tersebut kini dipasang palang yang tertulis aturan-aturan. Ini terus kita tambah dan sempurnakan dengan pasal-pasal KUHP baru," tegasnya.

Dituturkan, pengawasan terhadap lahan yang pernah terbakar menjadi perhatian penting setelah api berhasil dipadamkan. Plt Gubri SF Hariyanto tidak ingin lahan bekas kebakaran kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru.

"Lahan bekas kebakaran diawasi total dan tidak boleh ada yang melakukan aktivitas penanaman. Jika ditemukan ada yang menanam di sana, maka dialah yang dianggap membakar atau membuka lahan tersebut dan sanksi tegas akan diberlakukan." ungkapnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah

Lingkungan

62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7

Lingkungan

Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall

Lingkungan

Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan

Lingkungan

Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga

Lingkungan

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka