Tegas! Bupati Afni Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Redaksi - Selasa, 23 Desember 2025 14:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_6728_Tegas--Bupati-Afni-Perintahkan-Satpol-PP-Tindak-Tegas-Pembuang-Sampah-Sembarangan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bupati Afni memerintahkan Satpol PP untuk menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK - Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan, pemerintah daerah tidak akan main-main dalam menegakkan aturan kebersihan. Ia telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan.

"Kita tak main-main. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk menegakkan Perda," tegas Afni, Selasa (23/12/2025).

Penegasan itu disampaikannya sebelum upacara peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara, Senin (22/12/2025) di Kantor Camat Kandis saat memberikan imbauan kepada masyarakat yang membuang sampah di taman kota.

Afni menyebutkan, keberadaan taman dan fasilitas umum akan menjadi sia-sia jika tidak diiringi kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga meminta pihak kecamatan aktif menegur warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Percuma punya taman kalau tidak ada niat untuk bersih. Seharusnya kita punya insting membuang sampah ke tong sampah. Apa susahnya? Kita mestinya malu kalau buang sampah sembarangan," ujar Afni.

Sebagai bentuk kepedulian, Afni mengajak seluruh pegawai Kecamatan Kandis memungut sampah di sekitar taman sebelum upacara. Kegiatan tersebut disebutnya sebagai olahraga ringan sekaligus contoh nyata menjaga kebersihan.

Di sela kegiatan itu, Afni sempat berdialog dengan seorang petugas kebersihan yang mengeluhkan masih banyaknya warga membuang sampah sembarangan meski tempat sampah telah tersedia. Petugas tersebut mengaku sering menegur warga, namun justru mendapat respons tidak pantas.

"Kadang warga bilang, kan ada petugas kebersihan, kalian digaji. Apa guna gaji kalian," ujar petugas kebersihan itu kepada Bupati.

Mendengar keluhan tersebut, Afni tampak geram. Ia menegaskan bahwa sebanyak apa pun jumlah petugas kebersihan tidak akan mampu mengatasi persoalan sampah tanpa kedisiplinan masyarakat.

"Mau 100 petugas kebersihan pun tidak akan sanggup, kalau ada ribuan orang yang buang sampah sembarangan," tegasnya.

Kesal dengan kondisi itu, Afni langsung memerintahkan petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Kandis untuk mengawasi dan menindak warga yang melanggar. Ia meminta pelanggar dibawa ke kantor kecamatan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Afni menegaskan Kabupaten Siak telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. "Aturannya ada. Tinggal ditegakkan dan sanksinya diterapkan sesuai Perda," tutupnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Soekarno Hatta Pekanbaru, Warga Kampar Melawan saat akan Diamankan

Lingkungan

Tunjukkan Hasil Smart Farming Binaan BI di Bunga Raya Produktivitas Padi Meningkat

Lingkungan

Program Nasional Revitalisasi Sekolah, Siak Sudah Terima Rp61 Miliar

Lingkungan

Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2025 Disahkan,

Lingkungan

Siak Masuk Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

Lingkungan

Agung Soroti Sejumlah LPS di Pekanbaru