1 Juta Ha Konsesi Dicabut, 116 Ribu Ha di Sumatra

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 11:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_561_1-Juta-Ha-Konsesi-Dicabut--116-Ribu-Ha-di-Sumatra.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Sidang Kabinet Paripurna di Istana Jakarta.(Foto: setpres)
kabarmelayu.comJAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025, Presiden menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta itu, Presiden menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.

"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut," tegas Prabowo.

Presiden mendorong sinergitas seluruh pihak, baik dari kementerian/lembaga, TNI, maupun Polri untuk penertiban.

"Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Presiden.

Terpisah, Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.

"Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini," katanya.

Dengan pencabutan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

"Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita," jelasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

20 Hektare Konsesi PT SPM Dirambah, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka

Lingkungan

Polda Riau Selidiki Perambahan Hutan Mangrove di Palika Rohil

Lingkungan

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

Lingkungan

Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit

Lingkungan

Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon

Lingkungan

Kasus Kematian Gajah dalam Konsesi PT RAPP di Ukui, 33 Saksi Diperiksa Polisi