PEKANBARu, kabarmelayu.com - Janji Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merenovasi Pasar Sukaramai belum dipenuhi. Padahal sudah memasuki waktu satu tahun lebih Pasar Sukaramai ini terbengkalai. Pengelola, PT Makmur Papan Perkasa (MPP) dalam waktu dekat akan dipanggil untuk menjelaskan kondisi yang terjadi.
Renovasi Pasar Sukaramai akhir tahun lalu ditegaskan akan jadi prioritas. PT MPP diminta fokus akan hal itu. Rencana apapun terkait pasar harus disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik agar tak timbul gejolak.
“Hingga Januari 2017 ini belum ada tanda renovasi dikerjakan.’’Kita lihat rencana kerjanya sudah ada. Karena itu mereka akan kita panggil,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (20/1/17).
Dikatakan, renovasi Pasar Sukaramai akan dilakukan dengan konsep bangunan yang sama dengan pasar lama dengan penambahan 150 kios. Ini karena dari kajian yang dilakukan ada 150 pedagang tidak tertampung pada bangunan yang direnovasi.
Rencana renovasi sendiri sempat dikabarkan tidak boleh dilaksanakan, jika PT MPP pasar belum menyelesaikan kewajibannya pada Pemko Pekanbaru. Yakni ada royalti Rp100 juta yang harusnya dibayarkan tahun 2015 lalu. Tunggakan ini kemudian juga jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2015. Masalah royalti sendiri kini sudah tuntas.
Ingot menegaskan, jika seluruh persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan lengkap, tidak ada alasan pembangunan tidak dilakukan.’’Kalau seluruh aspek legalnya sudah selesai, tunggu apa lagi ? Kasihan masyarakat dan pedagang juga memerlukan pasar itu,’’ tutupnya.
Sementara itu belum terlihatnya tanda-tanda akan direnovasi Pasar Sukaramai pasca terbakar, menjadi pertanyaan bagi wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru.
Ini dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada wartawan, Kamis (19/1/17) kemarin. Sementara keluhan pedagang sudah banyak diterimanya, dan semuanya minta penjelasan.
"Sudah berlarut-larut. Kok belum ada kepastian, ada apa?’’ tanya Zulfan.
Untuk itu, agar dapat penjelasan ini, dikatakan Zulfan, pihaknya akan mengagendakan hearing dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan juga memanggil PT MPP selaku pengelolanya.
Disebutkannya, seharusnya PT MPP selaku pengelola pasar, harus bertanggungjawab dan berkomitmen merenovasi gedung terbakar tersebut secepatnya.
‘’Tidak justru memperlama dan inkonsisten dengan jadwal yang sudah disusun. Karena kasihan pedagang menunggu dalam waktu yang tak pasti,’’ paparnya.
Sudah lebih setahun pasca, nasib pedagang terkatung-katung. Dan berjualan dipinggir jalan, dan memanfaatkan tempat kosong di lingkungan Pasar Sukaramai itu.
Zulfan mengatakan, untuk renovasi ini harus menjadi skala prioritas. Dan soal adanya rencana akan membangun hotel dan apartemen, dinilai belum begitu urgent.
"Apa yang menjadi kewajiban PT MPP, itu saja yang diprioritaskan. Termasuk pembayaran royaltinya juga harus lunas. Karena kabarnya masih tertunggak masalah royalti PT MPP ke Pemko," katanya lagi.
Sementara itu, Asisten III Setdako Pekanbaru, Mutia Eliza mengatakan, belum ada kepastian renovasi gedung Sukaramai pasca terbakar kemarin, karena ada perubahan kontrak.
‘’Karenanya, Pemko masih membahas masalah ini, untuk merampungkan administrasi untuk melakukan renovasi pasar tersebut,’’ tuturnya.
(riaupos.co)