Dua Penghuni TNTN Jadi Warga Kehormatan Riau

Redaksi - Selasa, 01 Juli 2025 20:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_742_Dua-Penghuni-TNTN-Jadi-Warga-Kehormatan-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Domang dan Tari.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berencana memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah yang menjadi penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dinobatkan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau, menjadi simbol penting hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Gagasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran ekologis serta memperlakukan fauna sebagai bagian penting dari komunitas hidup yang harus dihormati dan dilindungi.

Penobatan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukanlah sekadar simbolis. Keduanya bahkan akan dibuatkan semacam identitas kependudukan, sebagai bentuk pengakuan bahwa kehidupan satwa liar juga merupakan bagian dari ekosistem sosial yang memiliki hak untuk hidup berdampingan secara damai dengan manusia.

"Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem," jelas Wahid.

Wahid memandang bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, Riau ingin menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan satwa bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga soal kelangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan.

"Kita ini adalah makhluk mutualisme, maka dari itu perlu untuk menjaga keseimbangan alam supaya keberlanjutan manusia juga terjaga," kata dia.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika ekosistem tidak dijaga, maka dampaknya akan sangat luas. Emisi karbon dari kerusakan hutan bisa menebal dan mengganggu keseimbangan atmosfer, termasuk kadar oksigen di lapisan ozon.

Maka, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga diri sendiri, menjaga napas kehidupan untuk generasi yang akan datang.

"Jika hutan tidak dijaga maka emisi karbon akan semakin tebal dan akan mempengaruhi oksigen yg ada di ozon sehingga dapat membahayakan kita," tambahnya.

Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda, termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan menilai bahwa Domang dan Tari layak menjadi simbol suara-suara yang selama ini tak terdengar. Di tengah maraknya eksploitasi alam, satwa seperti mereka tidak memiliki kekuatan untuk menyampaikan keberatan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima.

Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan diharapkan bisa jadi pengingat, bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kita tidak boleh melupakan makhluk lain yang juga berbagi ruang hidup. Meski mereka tak bisa bersuara, bukan berarti mereka tak layak dibela.

"Jadi Domang dan Tari ini kita jadikan simbol. Karena Domang dan Tari ini tidak bisa membuat petisi, mereka tidak bisa mengangkat mik dan toa untuk meneriakkan ketidakadilan yang diterima, Domang dan Tari menerima pengusiran yang panjang dan Domang dan Tari akan dijadikan sebagai warga kehormatan oleh Pak Gubernur," ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, seluruh jajaran Forkopimda, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, khususnya kawasan TNTN. Tujuan utamanya bukan sekadar melindungi satwa, tetapi juga menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dan selaras dengan alam.

"Komitmen Pak Gubernur, kita dan seluruh Forkopimda untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama-sama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)," tutup Kapolda Riau.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

Dunia Konservasi Berduka, Diego Mati di PLG Minas Riau

Lingkungan

Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon

Lingkungan

Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti

Lingkungan

Info Kemunculan Harimau di Pasir Putih Kampar Dipastikan Hoaks

Lingkungan

Upaya Evakuasi Harimau di Pulau Burung Inhil, BBKSDA Kirim Box Trap ke Desa Danai

Lingkungan

Rentang Januari-Juli 2026, DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ekor Ular di Permukiman Warga