ART TREES Minati Kerja Sama Penghitungan Kredit Karbon Riau

Redaksi - Rabu, 25 Juni 2025 14:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/06/_7775_ART-TREES-Minati-Kerja-Sama-Penghitungan-Kredit-Karbon-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari kedua rangkaian kegiatan London Climate Action Week 2025.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comLONDON – Hari kedua rangkaian kegiatan London Climate Action Week 2025, dilaksanakan pertemuan antara jurisdiksi Provinsi Riau dengan perusahaan yang memiliki lisensi dan metodologi pengukuran perhitungan karbon kredit terkemuka saat ini yaitu ART TREES.

Architecture for REDD+ Transactions (ART) adalah sebuah organisasi yang menyediakan standar dan kerangka kerja untuk REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di tingkat yurisdiksi.

Sedangkan The Environmental Excellence Standard for REDD+ (TREES) adalah standar yang dikembangkan oleh ART untuk mengukur, memantau, melaporkan, dan memverifikasi hasil pengurangan dan penyerapan emisi dari kegiatan REDD+.

Pertemuan ini dipimpin perwakilan Indonesia dari Kementerian Kehutanan Prof. Haruni dan membahas bagaimana metodologi yang akan digunakan untuk menghitung kredit karbon yang ada wilayah jurisdiksi.

Kemudian juga sekaligus mempelajari program, persyaratan dan peluang dari Pemerintah Indonesia dan jurisdiksi Riau yang bisa berkolaborasi dengan ART TREES ke depan.

Managing Director Architecture for REDD+ Transaction (ART TREES), Cristina Magerkurth dalam sesi pembahasan ini mengatakan bahwa langkah jurisdiksi Riau, Indonesia dalam kredit karbon ini sudah tepat.

Dia menerangkan, pendampingan yang dilakukan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), merupakan langkah yang baik, menentukan metode perhitungan yang akan diterapkan juga sangat penting.

"Dua jam pertemuan dengan Pemerintah Indonesia khususnya Pemprov Riau merupakan pertemuan berharga, kami berharap Pemprov Riau bisa membuat keputusan terbaik bergerak maju untuk perubahan iklim, dan kami berharap dapat bekerja sama kedepannya," ungkap Cristina, Selasa (24/6/25).

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan data RPJMD Riau Tahun 2024, terdapat baseline karbon sebesar 174 juta ton CO².

Purnama Irawansyah menyebutkan, mengikuti target nasional, jurisdiksi Riau berkewajiban menurunkan emisinya sebesar 39 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43 persen dengan bantuan dunia internasional.

"Jika Riau berhasil menurunkan emisi sebesar 43 persen dengan bantuan internasional, maka benefit yang akan diterima sebanding dengan angka itu" jelas Purnama.

Sebagai mana yang diketahui, ditengah situasi keuangan daerah yang semakin sulit saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid membuat terobosan membuka jaringan investasi karbon dengan mengejar pasar wajib karbon dunia. Pasar wajib (compliance market) adalah pasar yang diatur oleh pemerintah dan berlaku untuk entitas yang diwajibkan untuk mengurangi emisi berdasarkan peraturan dan perjanjian internasional, sebagaimana Pasal 6 Paris Agreement.

Untuk dapat mengakses pasar wajib ini, pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperkenalkan wilayah jurisdiksi yang potensial. Tantangan inilah yang dijadikan peluang oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan anggaran ke depan.

Pendapatan dari penjualan kredit karbon dapat digunakan untuk mendanai program-program lingkungan, seperti pembangunan di sektor lahan, kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, dan transportasi.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon

Lingkungan

Catatan Akhir Tahun 2025 Jikalahari: Menata Ulang Tata Ruang, Cabut Izin Korporasi di DAS

Lingkungan

Tak Singgung Pemulihan Hutan, Jikalahari: Permenhut 20 Tahun 2025 Kejahatan Terencana Putihkan Sawit Ilegal

Lingkungan

Hutan Sumatera Menyusut, Bencana Membesar, Saatnya Keluar dari Tata Kelola Reaktif

Lingkungan

1 Juta Ha Konsesi Dicabut, 116 Ribu Ha di Sumatra

Lingkungan

Polisi Sita Kayu Olahan dan Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging di Kuansing