kabarmelayu.comPEKANBARU - Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang ada di bahu jalan di Kota Pekanbaru, akan dihilangkan sepenuhnya. Saat ini seluruh TPS yang ada di bahu jaalan mulai ditutup.
Masyarakat tidak diperbolehkan lagi untuk membuang sampah ke TPS yang ada di bahu jalan. Masyarakat bisa meletakkan sampah di depan rumah dan akan diangkut langsung oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan.
"Insyaallah, kita targetkan Juli sudah tidak ada lagi TPS di bahu jalan," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa kemarin.
TPS yang ada di bahu jalan dihilangkan agar tidak ada lagi penumpukan. Selain itu juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota dari sampah. Saat ini TPS liar maupun TPS resmi sudah ditutup dan disegel Pemko.
"Jadi sampah rumah tangga diangkut oleh LPS ke trans depo (penampungan sementara) yang telah kami tetapkan," terang Aulia.
Saat ini ada dua trans depo sementara yang disiapkan untuk angkutan LPS. Lokasinya di Pasar Cik Puan dan trans depo Jalan Air Hitam. Sampah rumah tangga yang ada di seluruh kelurahan dikumpulkan ke sana, untuk diangkut ke TPA Muara Fajar.