KAMPAR KIRI, kabarmelayu.com - Hutan Suaka Marga Satwa (
HSM) Rimbang Baling yang berada di wilayah Desa Kuntu dan Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, persisnya di areal Talang Buyau dan KTM telah
disulap menjadi perkebunan kelapa
sawit seluas lebih kurang 50 hektar.
Dari penelusuran wartawan di lapangan, diketahui kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 50 hektar tersebut mulai ditanam sejak 2021 silam.
Dari keterangan warga setempat, pemilik kebun tersebut berinisial BP dan kawan-kawan.
Ketua Aliansi Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR), Erlangga, SH mengaku prihatin penegak hukum tidak bekerja efektif dalam menindak para mafia tanah yang semena-mena merusak hingga mengalihfungsikan kawasan Hutan Suaka Margasatwa (HSM) menjadi bentangan perkebunan kelapa sawit.
"Kami minta pihak Kementerian Kehutanan melalui GAKKUM Wilayah untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar Erlangga, Senin (9/12/2024).
Erlangga menambahkan, jika dalam tempo 30 hari ke depan tidak ada tindakan tegas dari pihak kementeringan Kehutanan, GEMMPAR akan turunkan massa aksi.
"Kita akan aksi di Mapolda Riau terkait mafia-mafia tanah yang menyulap Hutan Suaka Marga Satwa di Desa Kuntu dan Kuntu Darussalam tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit, itu jelas sanksi hukumnya sesuai aturan perundang-undangan Kehutanan yang berlaku," ungkap Erlangga.(DP/RE)