KUANSING - Akibat aktifitas mesin dompeng dan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (
PETI) yang berjejer sepanjang Sungai Kuantan, seperti di Desa Pulau Komang Sentajo, Pulau Kopung Sentajo serta di Desa Koto Sentajo, berakibat fatal pada lingkungan dan areal sekitar. Tebing di aiai sungai runtuh, puluhan batang sawit warga hanyut dibawa arus sungai.
Bahkan air sungai juga tercemar bahan kimia yang digunakan untuk tambang emas.
Seorang masyarakat sekitar, AP, menyebutkan bahwa warga telah berulang kali mengusir pelaku dan pekerja PETI tersebut. Namun tak berapa lama merek datang lagi.
"Sekian pekan mereka pergi, laly datang lagi. Ada sekitar 8 unit rakit peti beroperasi setiap hari di sini, anehnya rakit peti sebanyak ini kok Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tahu, atau pura-pura tidak tau," keluh AP.
Dituturkan warga ini, terlihat jelas tebing penyangga di sepanjang Sungai Kuantan ini sudah runtuh akibat aktivitas PETI di Desa Pulau Komang Sentajo pancang hingga tepian Datuk Simambang.
"Termasuk kebun dan sawit saya terbawa arus Sungai Kuantan " ujarnya.
Jika di lokasi lain aktivitas PETI sudah banyak ditangkap dan rakitnya dibakar, namun berbeda dengan di Desa Pulau Komang Sentajo, Kopung Sentajo serta di Desa Koto Sentajo yang selama ini bebas beroperasi, bagai belum tersentuh APH.
"Kalau mereka cari makan, kami juga mau hidup. Kami mohon kepada APH khusus Polsek Kuantan Tengah secepatmya bersihkan PETI di wilayah ini," ujar AP.
Berbekal informasi tersebut, riaueditor.com mencoba menelusuri ke Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya. Terbukti dan terlihat dengan jelas di lapangan beberapa rakit terbentang dan berjejer di sepanjang Sungai kuantan.
Rakit-rakit itu sedang melakukan aktifitas ilegal tambang emas tanpa izin. Akibat aktivitas tersebut, tanah dan tebing di sepanjang Sungai Kuantan yang menjadi penyangga kebun milik masyarakat, sebagiannya sudah runtuh.(RA)