PELALAWAN - Ternyata masih ramai oknum politikus memasang banner
kampanye di sejumlah pe
pohonan mendapat sorotan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau.
Komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup para oknum politikus Bakal Calon Wakil Gubernur dan Bakal Calon Bupati Pelalawan yang seenaknya memasang banner kampanye di pepohonan Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci ibu kota kabupaten Pelalawan tersebut dipertanyakan oleh kelompok Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau.
"Banner Bakal Calon Wakil Gubernur Riau dan Balon Bupati Pelalawan terpasang pada pohon-pohon di jantung kota Jalan Lintas Timur, tertancap mulai dari depan Ramayana sampai gerai makan Pangkalan Kerinci," ujar Hamdan Taufik, salah seorang Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau kepada media ini, Kamis (22/8/2024).
Hamdan Taufik menjelaskan, sebagai mahasiswa pecinta alam sangat menyayangkan ulah oknum politikus di Kabupaten Pelalawan yang tak menghiraukan kelangsungan tumbuh pepohonan tersebut. "Walau ada larangan, mereka tak ambil pusing," katanya.
Lebih lanjut mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan ini menyebut larangan tersebut tertuang di Pasal 70 dan 71 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejatinya kami tidak mepermasalahkan banner kampanyenya, akan tetapi kenapa harus di pepohonan taman kota, tidak paham regulasi ya," tandasnya.
Hamdan mengimbau kepada politikus agar mematuhi aturan kampanye, seraya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pelalawan menindak tegas semua atribut yang terpasang di pepohonan untuk dibersihkan.
"Kita minta Bawaslu bertindak tegas, membersihkan semua atribut kampanye yang bergelantungan di pohon-pohon segera dibersihkan," pungkasnya.(*)