BKSDA Sumbar dan Riau Lepas Liarkan Harimau Sumatera di Rimbang Baling

Redaksi - Minggu, 30 Juni 2024 16:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_9049_BKSDA-Sumbar-dan-Riau-Lepas-Liarkan-Harimau-Sumatera-di-Rimbang-Baling.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Puti Malabin, harimau sumatera yang dilepasliarkan ke habitatnya.(Foto: KLHK)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Puti Malabin. Harimau berjenis kelamin betina itu dilepasliarkan di lanskap Rimbang Baling, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat kemarin.

Kepala Balai KSDA Sumbar Lugi Hartanto mengatakan, Puti Malabin dilepasliarkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Puti Malabin dinyatakan sehat dengan sifat liar yang masih terjaga, sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia," kata dia melalui siaran pers, akhir pekan ini.

Lugi menjelaskan, tahapan kajian yang dilakukan sebelum pelepasliaran meliputi rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground checkkesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Menurut dia, rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.

Ia mengatakan, proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara. Pertimbangannya, lokasi pelapasliaran tersebut tidak dapat ditempuh jalur darat. Pelepasliaran itu didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat menggunakan satu helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaranharimau sumatraPuti Malabin ke habitat alaminya. Kami berharapPuti Malabindapat bertahan dan berkembang biak di alam," ujar Lugi.

Menurut dia, tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas, akan tetap melakukan pemantauan pasca-pelepasliaran selama satu bulan ke depan. Itu dilakukan untuk memastikan kondisi Puti Malabin tetap baik di habitatnya.

Diketahui, Puti Malabin yang diperkirakan berumur 3-5 tahun ini, merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatra Barat pada akhir tahun lalu. Alhasil, Balai KSDA Sumbar mengevakuasi Puti Malabin pada tanggal 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai.

Nama Puti Malabin sendiri memiliki arti harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

Info Kemunculan Harimau di Pasir Putih Kampar Dipastikan Hoaks

Lingkungan

Upaya Evakuasi Harimau di Pulau Burung Inhil, BBKSDA Kirim Box Trap ke Desa Danai

Lingkungan

Rentang Januari-Juli 2026, DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ekor Ular di Permukiman Warga

Lingkungan

Buaya Muara Mengamuk di Desa Undan Inhil, Naik ke Darat Kejar Warga

Lingkungan

Seekor Monyet Ditangkap di Tembilahan, BBKSDA Riau Lakukan Identifikasi

Lingkungan

Petani di Pelalawan Diserang Beruang Liar