TELUK KUANTAN - Dinas Kehutan Kabupaten Kuansing semakin khawatir dengan maraknya kegiatan ilegal loging diwilayah tapal batas Kabupaten Kuansing dan Sumatera Barat.Yang paling di khawatirkan dinas itu, yakni kegiatan ilegal loging yang berada dalam kawasan hutan lindung bukit batabuh yang notabene kawasan perbatasan.
"Illegal logging dan perambahan hutan terjadi dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh, dikawasan Hulu Kuantan, kawasan suaka bukit Rimbang Baling Singingi Hilir," ujar Plt Kadishut Kuansing, Abriman.
Ke khawatirkan tersebut kata dia, akibat perambahan hutan, baik hutan lindung dan hutan produksi terbatas terutama dikawasan perbatasan Kuansing dengan kabupaten tetangga akan berakibat pada pergeseran tapal batas.Pasalnya kata Abriman pelaku sebagian besar berasal dari luar daerah.
" Makanya pak Bupati dalam berbagai kesempatan Rakor dengan Gubernur Riau meminta bantuan pemerintah provinsi mengatasi hal ini,"ujarnya.
Untuk mengamankan kawasan tersebut kata Abriman, saat ini pihaknya telah mengerahkan Polhut untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Kendatipun demikian kata Abriman, upaya tersebut dinilai kurang maksimal, sebab personil yang dikerahkan jumlahnya tidak memadai.
"Kalau tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP serta Polhut hasilnya jauh lebih maksimal,"ujar Abriman.Sementara untuk melakukan razia serta operasi besar-besaran untuk menggulung pelaku illegal logging pihaknya tersandung masalah dana.
" Memang ada dana dialokasikan dalam APBD-P 2016 namun belum dapat digunakan,"ungkap Abriman.
Abriman menambahkan, upaya lain yang akan mereka lakukan untuk memanimalisir kejahatan lingkungan tersebut adalah dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan kabupaten tetangga agar mereka turut serta mencegah aksi tersebut." Seperti dengan dinas kehutanan kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Kita sudah minta mereka turut melakukan upaya pencegahan," bebernya.
(riauterkini.com)