Kabar Melayu (TELUKMERANTI) - Praktek ilegal logging masih marak di wilayah hukum Polres Pelalawan. Buktinya, Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan dua kubik kayu olahan tak bertuan. "Kayu olahan berbentuk broti, papan juga ring, lebih kurang 2 kubik kita temukan dari dalam sungai. Pemiliknya tak ada, jadi langsung kita amankan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga SIK,M. Hum melalui Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Suprianto Atmojo, Ahad (15/11/2015).
Kayu alam yang sudah diolah sebutnya ditemukan Jumat (13/11/2015) saat tim gabungan Karlahut yang dipimpinnya melakukan patroli di Desa Pulau Muda.
Disebutkan, kayu olahan tersebut ditemukan di Sungai Merawang Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.
"Kayu olahan itu kami temukan di sungai Merawang pada saat kami sedang patroli Karlahut, pemiliknya masih kami lidik," jelasnya. "Untuk sementara kayu olahan tersebut dititipkan di distrik Merawang WKS Desa Pulau Muda, karena akses jalan ke Polsek Teluk Meranti tidak bisa dilewati mobil truk akibat tergenang air.(rec)