Kadis LHK Riau Beberkan Penyebab Kerusakan Gambut dan Mangrove di Riau

Harijal - Selasa, 14 Desember 2021 16:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/12/734df9122021_kadislhkriaubeberkanpenyebabke.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU - Semua komponen masyarakat diharapkan mendukung upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau. Hal itu penting, guna menormalisasi akibat terjadinya degradasi pada ekosistem  gambut mau pun kawasan manggrove.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod, di Hotel Premiere, saat membuka Rakor Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau, Selasa (14/12/21) di Pekanbaru. 

Dimana menurut Kadis LHK lagi, kerusakan gambut terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Sedangkan di kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai.

"Restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau merupakan kerja besar, kerja yang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Keberhasilan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sangat ditentukan dengan peran para pihak yang berkolaborasi dengan baik," kata Murod.

Dipaparkan mantan pejabat Kepulauan Meranti, kedua tipe ekosistem ini mengalami kerusakan parah. Karena itu, pemerintah pusat melalui BRGM perlu melakukan normalisasi kembali. 

Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua. 

"Sedangkan percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di sembilan provinsi yakni, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Sedangan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di Tujuh Provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. 

Kadis LHK Riau berharap, dengan upaya restorasi itu, nantinya dapat mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan. 

Jika lambat ditangani, dikhawatirkan, bukan hanya berdampak kepada lingkungan. Tetapi juga timbul masalah sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan. 

Bahkan lebih dapat mempengaruhi kedaulatan negara seperti yang diakibatkan kabut asap dan abrasi yang menggerus batas negara di pulau-pulau terluar.

"Kami berkeyakinan, TRGMD Provinsi Riau akan berkontribusi nyata dan mendukung terwujudnya tujuan pembangunan Riau Hijau, pilar utama. Yakni, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam serta meningkatkan bauran energi dari sumber daya alam terbarukan. (MCR)

Berita Terkait

Lingkungan

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Lingkungan

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Lingkungan

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Lingkungan

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI

Lingkungan

Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku

Lingkungan

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan