Warisan Alam dan Diakui UNESCO, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Cagar Biosfer Untuk Keseimbangan Alam

Harijal - Kamis, 18 November 2021 12:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/8e5f5f112021__173_warisanalamdandiakuiunescokapoldariauingatkanpentingnyamenjagacagarbiosferuntukkeseimbanganalam.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (15/11/2021).

Kawasan tersebut menjadi sasaran pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari alias anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya, HM alias Heri Muliyono.

Medan berat harus dilewati untuk bisa sampai ke titik illegal logging dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Dari pemukiman penduduk, Irjen Agung dan rombongan mesti menaiki sampan kayu bermesin melewati tasik, butuh waktu sekitar hampir satu jam perjalanan.

Setelah itu, perjalanan berlanjut melalui jalur darat (jalan kaki) menyusuri hutan belantara sejauh sekitar satu kilometer, tepat ke jantung hutan lindung yang dibabat oleh kelompok Mat Ari alias anak Jenderal.

Pemandangan memprihatinkan terlihat, banyak pohon ditemukan dalam kondisi sudah ditebang. Tak hanya itu, Kapolda dan rombongan juga menemukan pondok tempat para perusak hutan beristirahat.

Irjen Agung memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Bukan tanpa sebab, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.

Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggungjawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.

"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas ilegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkapnya.

"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," hara Agung.

Kepolisian tentunya akan terus mendorong agar hal itu bisa terwujud. Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan.

Agung pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya. (**)

Berita Terkait

Lingkungan

Sempat Membaik, Udara Pekanbaru Kembali di Level Berbahaya Sore Ini

Lingkungan

Kemenperin dan Komisi VII DPR Gelar Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan Wira Usaha Baru di Pekanbaru

Lingkungan

Donald Trump Jadikan Nama 'Mohammad' Sebagai Bahan Lelucon

Lingkungan

Bupati Herman Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC PKB Inhil 2026–2031

Lingkungan

Soal Penanganan Karhutla, TNI Diminta Hadir dengan OMSP Terencana

Lingkungan

Pengurus Pramuka Kwarran Limapuluh 2026-2029 Dilantik ‎