Aktifis Ini Nilai Gubri Setengah Hati Jalankan Program Normalisasi Sungai

Harijal - Senin, 15 November 2021 14:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/5755aa112021__8271_aktifisininilaigubrisetengahhatijalankanprogramnormalisasisungai.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Yayasan Iklim menilai Gubernur Riau tidak serius melaksanakan program normalisasi sungai di Riau. Pasalnya, peninjauan Gubernur baru-baru ini terhadap pekerjaan normalisasi sungai Bangko di Dusun Pematang Semut Desa Bangko Pusaka hanya sebatas seremoni saja.

Hal ini ditegaskan Divisi Riset dan Teknologi Yayasan Iklim, D Zulkifli Rahman yang meminta Gubernur Riau H Syamsuar untuk tidak setengah hati melaksanakan program normalisasi sungai di Riau yang saat ini mengalami sedimentasi.

Dikatakan Zulkifli, diperlukan analisis dan perencanaan yang matang sebelum melakukan normalisasi sungai agar tidak menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena setiap kegiatan pasti ada dampak positif dan negatifnya, agar sesuai alur proses maka dibutuhkan perencanaan yang baik, bukan asal-asalan hingga menabrak norma-norma yang ada," katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya diperlukan analisis dampak lingkungan sebagaimana diatur Permen LHK nomor 4 tahun 2021 Tentang Daftar Usaha atau Kegiatan Wajib Amdal, atau UKL/UPL, dan atau SPPL.

"Nah, dalam permen ini termasuk kegiatan normalisasi sungai dengan skala atau volume tertentu," terangnya.

Zulkifli juga menyayangkan pejabat setingkat eselon II DLHK Riau, Mamun Murod yang tidak menyumbang pemikiran yang berkualitas kepada atasannya, (Gubernur Riau.red).

"Ini yang kita sesalkan bung, sebagai pembantu Gubernur sesuai gawenya Kadis DLHK mestilah menguraikan regulasi yang benar sebelum kegiatan normalisasi sungai dilaksanakan (pra operasi) agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari, sebaliknya membeberkan teknis kegiatan dengan ---sikit-sikit undang pengusaha, guna menaikan citrakah..," imbuhnya.

Sebelumnya, dilansir cakaplah.com, Mamun Murod mengatakan normalisasi sungai Bangko untuk tahap awal akan dilaksanakan sepanjang 7 kilometer (Km). Sedangkan untuk pelaksanaannya dibantu oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai Bangko.

"Kita tim ada koordinasi dengan perusahaan dalam rangka menyiapkan kebutuhan untuk normalisasi sungai Bangko. Karena kemarin hasil kesepakatan rapat untuk peralatan itu disiapkan perusahaan. Kemudian mereka akan melakukan normalisasi sepanjang 7 Km tahap pertama, karena membutuhkan biaya cukup tinggi," terangnya, Senin (9/11/2021).

Hal yang sama dikatakan Gubernur Syamsuar, adanya normalisasi ini berdasarkan hasil rapat dengan seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Riau untuk bersama membantu pemerintah melakukan normalisasi seluruh sungai yang ada.

"Alhamdulillah alat berat sudah sampai, sekarang sudah mulai bekerja, kepada masyarakat mari kita sama-sama bantu pemerintah daerah agar apa yang jadi kesulitan masyarakat dapat kita atasi bersama," ucap Syamsuar, Jumat (12/11/2021).(har)

Berita Terkait

Lingkungan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Lingkungan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Lingkungan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji

Lingkungan

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Lingkungan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Lingkungan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus