Aktifis Ini Nilai Gubri Setengah Hati Jalankan Program Normalisasi Sungai

Harijal - Senin, 15 November 2021 14:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/5755aa112021__8271_aktifisininilaigubrisetengahhatijalankanprogramnormalisasisungai.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Yayasan Iklim menilai Gubernur Riau tidak serius melaksanakan program normalisasi sungai di Riau. Pasalnya, peninjauan Gubernur baru-baru ini terhadap pekerjaan normalisasi sungai Bangko di Dusun Pematang Semut Desa Bangko Pusaka hanya sebatas seremoni saja.

Hal ini ditegaskan Divisi Riset dan Teknologi Yayasan Iklim, D Zulkifli Rahman yang meminta Gubernur Riau H Syamsuar untuk tidak setengah hati melaksanakan program normalisasi sungai di Riau yang saat ini mengalami sedimentasi.

Dikatakan Zulkifli, diperlukan analisis dan perencanaan yang matang sebelum melakukan normalisasi sungai agar tidak menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena setiap kegiatan pasti ada dampak positif dan negatifnya, agar sesuai alur proses maka dibutuhkan perencanaan yang baik, bukan asal-asalan hingga menabrak norma-norma yang ada," katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya diperlukan analisis dampak lingkungan sebagaimana diatur Permen LHK nomor 4 tahun 2021 Tentang Daftar Usaha atau Kegiatan Wajib Amdal, atau UKL/UPL, dan atau SPPL.

"Nah, dalam permen ini termasuk kegiatan normalisasi sungai dengan skala atau volume tertentu," terangnya.

Zulkifli juga menyayangkan pejabat setingkat eselon II DLHK Riau, Mamun Murod yang tidak menyumbang pemikiran yang berkualitas kepada atasannya, (Gubernur Riau.red).

"Ini yang kita sesalkan bung, sebagai pembantu Gubernur sesuai gawenya Kadis DLHK mestilah menguraikan regulasi yang benar sebelum kegiatan normalisasi sungai dilaksanakan (pra operasi) agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari, sebaliknya membeberkan teknis kegiatan dengan ---sikit-sikit undang pengusaha, guna menaikan citrakah..," imbuhnya.

Sebelumnya, dilansir cakaplah.com, Mamun Murod mengatakan normalisasi sungai Bangko untuk tahap awal akan dilaksanakan sepanjang 7 kilometer (Km). Sedangkan untuk pelaksanaannya dibantu oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai Bangko.

"Kita tim ada koordinasi dengan perusahaan dalam rangka menyiapkan kebutuhan untuk normalisasi sungai Bangko. Karena kemarin hasil kesepakatan rapat untuk peralatan itu disiapkan perusahaan. Kemudian mereka akan melakukan normalisasi sepanjang 7 Km tahap pertama, karena membutuhkan biaya cukup tinggi," terangnya, Senin (9/11/2021).

Hal yang sama dikatakan Gubernur Syamsuar, adanya normalisasi ini berdasarkan hasil rapat dengan seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Riau untuk bersama membantu pemerintah melakukan normalisasi seluruh sungai yang ada.

"Alhamdulillah alat berat sudah sampai, sekarang sudah mulai bekerja, kepada masyarakat mari kita sama-sama bantu pemerintah daerah agar apa yang jadi kesulitan masyarakat dapat kita atasi bersama," ucap Syamsuar, Jumat (12/11/2021).(har)

Berita Terkait

Lingkungan

Optimis Tampil Lebih Baik di Porwanas Lampung, PWI Riau Bentuk Tim Persiapan

Lingkungan

Tarung Derajat Pekanbaru Rebut 4 Medali Emas dan 5 Perak Kejurda Pelajar 2026

Lingkungan

Tak Rela Dagangannya Diamankan Satpol PP Rohil, Jumida Pilih Bagikan 3 Ton Semangka ke Warga

Lingkungan

Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia

Lingkungan

Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan

Lingkungan

Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka