Kisah Pelepasliaran Sun Ghou Kong ke TNBT di Hari Konservasi dan Orangutan Sedunia

Harijal - Kamis, 19 Agustus 2021 21:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/08/eac205082021_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi: Pelepasliaran orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau. (Foto: Kementerian LHK RI)

PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Indragiri Hulu, Riau, melakukan pelepasliaran seekor orangutan.

Pelepasliaran orangutan ini bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ini ke habitat aslinya. Orangutan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun, berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, menjelaskan, Sun Ghou Kong pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur lima tahun dan dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT.

Berdasarkan riwayat pelepasliaran, Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama, dapat dikatakan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya. 

"Lokasi pelepasliaran Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan orangutan seberat kurang lebih 120 kg," kata Fifin Arfiana, melaui keterangan resminya, Kamis (19/8/2021). 

Ia menjelaskan, pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi orangutan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat.

"Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam," ujarnya. 

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Sun Ghou Kong masuk kategori orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3 dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar. 

"Harapan kedepannya, Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," Fifin berharap. 

Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera (PROS). Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) sebagai area pelepasliaran orangutan merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya di TNBT.

Satwa liar orangutan memiliki status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah berdasarkan daftar merah IUCN Orangutan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES, yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan. 

Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana orangutan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.(MCR)

Berita Terkait

Lingkungan

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Lingkungan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Lingkungan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Lingkungan

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal

Lingkungan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Lingkungan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih