BBKSDA Riau Bongkar Kasus Ilegal Loging di Cagar Alam Kampar

Harijal - Selasa, 16 Juni 2020 19:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/06/c2acee062020_untitled25.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau berhasil membongkar perkara illegal logging di kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kampar. Ada 6 orang pelaku dan seorang juru masak.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono menjelaskan aktifitas melanggar hukum ini awalnya diketahui pihaknya setelah adanya laporan dari masyarakat wilayah itu. Mengantongi informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke lokasi.

"Kita kirim Tim baik melalui jalur darat dan juga laut air. Ini untuk mengetahui apakah benar informasi yang kita terima tersebut," katanya, Selasa (16/6).

Dia menyebutkan, tim BBKSDA mendapat laporan adanya aktivitas illegal loging. Lalu pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.00 wib, tim sampai di lokasi. Ternyata benar, tim menemukan aktivitas tersebut. Tak membutuhkan waktu lama petugas kemudian mengamankan para pelaku.

Awalnya petugas mengamankan 5 pelaku yakni inisial Dp, Ad, Hr, Iw, dan Adn yang tengah mengangkut kayu olahan jenis meranti sebanyak 4 kubik menggunakan dua unit sepeda motor. Kemudian, pihaknya juga amankan Nh yang berjenis kelamin wanita sebagai juru masak para pelaku itu.

Tak sampai di situ, petugas juga berhasil mencokok Dr yang tengah melangsir kayu olahan sebanyak satu kubik menggunakan sepeda motor. "Yang kita amankan ada tujuh orang. Satu diantaranya bertugas sebagai juru masak," katanya.

Tak puas sampai di situ, petugas juga lantas menggiring para pelaku ini menuju pondok tempat mereka bermalam dan beristirahat.

Petugas menemukan ada enam pondok di lokasi. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah chain Saw, katrol sepanjang 100 meter. Pihaknya juga menyita 3 unit sepeda motor, 4 handphone dan kayu olahan jenis Meranti.

Dari keterangan awal, para pelaku mengaku semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar.

"Semuanya kita bawa ke Kantor BBKSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukumnya, kita telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II untuk proses penyelidikan dan penyidikan," terangnya.(MCR)

Berita Terkait

Lingkungan

Sempat Membaik, Udara Pekanbaru Kembali di Level Berbahaya Sore Ini

Lingkungan

Kemenperin dan Komisi VII DPR Gelar Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan Wira Usaha Baru di Pekanbaru

Lingkungan

Donald Trump Jadikan Nama 'Mohammad' Sebagai Bahan Lelucon

Lingkungan

Bupati Herman Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC PKB Inhil 2026–2031

Lingkungan

Soal Penanganan Karhutla, TNI Diminta Hadir dengan OMSP Terencana

Lingkungan

Pengurus Pramuka Kwarran Limapuluh 2026-2029 Dilantik ‎