SIAKHULU, kabarmelayu.com - Aktifitas sawmill (kilang gergaji) kayu olahan masih marak di kabupaten Kampar. Salah satu dari sekian lokasi titik sawmill berada persis di Jalan Lembah Damai Lintas Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Sudah tahunan pengusaha sawmil kayu ini melakoni kegiatan mengolah kayu hutan yang diduga merusak kekayaan alam yang dibeli dari para penebang liar.
Dari pantauan wartawan, Senin (24/10/2016) tampak berbaris kayu-kayu alam yang berukuran besar terpampang di lokasi pengolahan kayu di lokasi tersebut. Ada juga kayu-kayu siap dipotong tampak di gudang yang terbilang besar berdiri dekat pemukiman padat penduduk tidak jauh dari ruas jalan.
Menurut salah seorang warga, biasanya kayu yang masuk ke sawmill ini dari penebang kayu lokal. Menurutnya, banyak sawmill di Kabupaten Kampar ini tapi belum tersentuh hukum sehingga bebas mengolah kayu hutan secara ilegal.
"Yang mengherankan, kegiatan ini berada dekat dengan pemukiman tetapi tidak ada tindakan hukum dan terkesan tutup mata dengan adanya kegitan yang merusak lingkungan khususnya mengganggu sumber O2 ini," sebut warga tersebut yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sampai berita ini dimuat, tampak kegiatan pembakaran sisa kayu olahan dan penggergajian kayu masih terus beroperasi di gudang sawmill tersebut. Tidak ada pihak sawmill yang bisa dikonfirmasi, beberapa orang yang ditemui di tempat itu mengaku bukan pemiliknya dan tidak tahu siapa pemilik sawmill tersebut. Namun tim masih melakukan upaya konfirmasi terkait temuan sawmill tersebut.
(datariau.com)