PMRB Taja Diskusi Publik, Visi Riau 2020 Perlu Dievaluasi

Harijal - Selasa, 15 Agustus 2017 13:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/08/d6c5e2082017_0000img20170815wa0004.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
andi
PMRB Taja Diskusi Publik, Visi Riau 2020 Perlu Dievaluasi.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Mendukung terwujudnya Visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara, Pemuda Melayu Riau Bersatu (PMRB) menaja diskusi publik. Diskusi ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi Melayu di Riau.

Kegiatan yang digelar di Bertuah Hall Hotel Pangeran, Ahad (13/8/2017) ini mengusung tema "Melayu Bermarwah dan Bertuah Akar Jati Diri Pemuda Melayu".n

Ketua Presidium PMRB, Dr. Edi Basri. SH, M.Si saat menyampaikan materinya mengatakan, hingga kini pembangunan yang mengarah pada Visi Riau 2020 masih belum jelas. Sementara, waktu yang tersisa untuk mewujudkannya hanya tersisa tiga tahun. 

"Belum terlihat jelas pembangunan yang mengarah untuk mencapai visi Riau 2020, yakni Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Oleh karenanya, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi," papar Edi Basri di hadapan seratusan peserta diskusi.

Selain Ketua Presidium PMRB, dalam diskusi yang dipandu oleh moderator  Dr. (Chan) Elviandri, SHI, M.Hum ini, turut menjadi pemateri H. Asri Auzar, SH, M Si dan Drs. Syarkawi, M.Pd. 

Ada tujuh poin rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi yang dimulai pukul 14.00-18.00 ini. Di antaranya, poin pertama mengevaluasi Kongres Rakyat Riau I dan II serta Kongres Pemuda Riau, dipandang perlu untuk mengadakan Kongres Pemuda Riau II yang diinisiasi oleh PMRB.

Poin kedua, mendukung penuh Perda 60% penyerapan tenaga kerja tempatan orang Melayu asli. Ketiga, merekomendasikan pembangunan monumen "Bahasa Melayu", bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Keempat, mendukung Perda Kota Pekanbaru nomor 12 tahun 2001 tentang pemakaian busana Melayu di lingkungan Pendidikan, Pegawai Negeri Sipil, Swasta/Badan Usaha Milik Daerah.

Rekomendasi kelima, mendukung penuh upaya mewujudkan Kampung Melayu sebagai entitas dan identitas serta jati diri Melayu. Keenam, yakni evaluasi Visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu. Sedangkan poin rekomendasi terakhir yaitu menggerakkan, membuat dan merealisasikan perguruan silat Melayu.(andi)

Berita Terkait

Lifestyle

19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia

Lifestyle

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Lifestyle

Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Sektor Bagikan Ribuan Masker

Lifestyle

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Lifestyle

Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba

Lifestyle

Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan