SETELAH mi instan, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan beredarnya isu kandungan babi, yang dicurigai terdapat pada mayones di menu-menu restoran cepat saji ternama.
Untuk menyikap hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan sebuah pernyataan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Okezone, Jumat (10/2/2017), pihak LPPOM MUI memastikan bahwa isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonalds, KFC, Dominos, dan Pizza Hut yang beroperasi di Amerika dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.
Hal ini juga diperkuat dari bukti analisis laboratorium yang telah dilakukan oleh restoran-restoran tersebut. Menggunakan metode real time PCR, hasil audit membuktikan bahwa tidak terdeteksi adanya kandungan babi sebagaimana dengan yang dituduhkan.
Kendati demikian, LPPOM MUI menghimbau masyarakat Indonesia untuk selalu memastikan semua jenis produk yang beredar yaitu, dengan memeriksakannya melalui situs resmi LPPOM MUI.
(ndr/okezone)