Cegah dan Kendalikan DBD, Kecamatan Bengkalis Bentuk Pokjanal

Harijal - Jumat, 03 Januari 2020 19:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/01/4e68ef012020_untitled13.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS – Untuk pencegahan dan pengendalian penyakit demam berdarah dengue (DBD), pihak Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Kamis 2 Januari 2020, membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD.

Pembentukan Pokjanal DBD pada saat pertemuan yang dihadiri seluruh unsur pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pertemuan itu, sepakat ditunjukan Sekretaris Kecamatan Bengkalis sebagai Ketua Pokjanal, serta jajaran pengurus yakni Koorwilcam Pendidikan Kecamatan Bengkalis, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kecamatan Bengkalis.

Camat Bengkalis, Ade Suwirman dalam sambutannya mengatakan program kesehatan, utamanya pencegahan dan pengendalian penyakit, merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) saja.

Camat berharap kehadiran Pokjanal DBD kecamatan, akan melaksanakan fungsi monitoring, pengawasan, supervisi, dan pembinaan terhadap Pokjanal DBD desa/kelurahan.

"Saya berharap agar dalam waktu dekat, seluruh desa/kelurahan akan terbentuk Pokjanal DBD, dan tembuskan kepada kecamatan, SK nya oleh lurah dan kades." tegas Camat

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ersan Saputra TH diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar pada kesempatan itu memaparkan dasar hukum pembentukan pokjanal DBD, fungsi dan tugas serta kedudukannya dalam pemerintahan desa dan kelurahan.

Organisasi Pokjanal ini bertanggung jawab kepada Ketua Pembina LMD. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1864/Bangda, tanggal 30 April 2019, wajib dibentuk dalam tiap jenjang administrasi pemerintahan.

Alwizar juga menjelaskan Pokjanal DBD Kecamatan akan melakukan pembinaan operasional yang bersifat teknis fasilitatif kepada Pokjanal DBD Desa/Kelurahan

Program kerja Pokjanal DBD desa/kelurahan bersifat lebih teknis operasional, karena disana nanti ada Penyuluhan, Penngerakan Peran Serta Masyarakat, dan Pemantauan Jentik Berkala (PJB)

"Akan diadakan rapat evaluasi setiap 3 bulan di desa/kelurahan." tutup Alwizar.

Seluruh lurah dan kepala desa menyampaian komitmen akan membentuk Pokjanal DBD pada akhir Januari 2020. 

Di akhir acara, Alwizar menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada UPT. Puskesmas Pematang Duku Kec. Bengkalis atas prestasi zero DBD slama tiga tahun berturut-turut. Atas keberhasilan itu, memperoleh Penghargaan dari Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-55 bulan Nopember 2019 yang lalu

Rapat koordinasi lintas sektor pembentukan pokjanal DBD Kecamatan Bengkalis tersebut dihadiri oleh Camat Bengkalis, Sekcam, Kasi PMD dan Kasi Sosbud Kecamatan, Koorwilcam Pendidikan, Dinas PMD, Kepala UPT. Puskesmas Bengkalis dan staf, Kepala UPT. Pukesmas Pematang Duku dan staf, seluruh Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Bengkalis.***

Berita Terkait

Kesehatan

Bupati Afni Zulkifli Pimpin Langsung Pawai Taaruf MTQ Ke 44 Propinsi Riau di Kuansing

Kesehatan

Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan

Kesehatan

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Produktivitas Ketahanan Pangan hingga Masa Panen

Kesehatan

Pembukaan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Jadi Primadona

Kesehatan

Pekanbaru Target Juara Umum, 70 Kafilah MTQ Riau Ke-44 Dilepas ke Kuansing

Kesehatan

TRC 112 Pekanbaru Ditargetkan Tujuh Menit Sampai di Lokasi