Suntikan Rp5 T ke BPJS Cair Menetes, Distributor Obat Teriak

Harijal - Jumat, 13 Desember 2019 21:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/17edfb122019_untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

JAKARTA - Tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor Farmasi (PBF) terus membengkak, berpotensi PBF gulung tikar. JKN dalam bentuk program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan memang sedang bermasalah karena defisit keuangan. 

Saat ini, utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun. Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Darodjatun Sanusi buka suara soal utang program JKN kepada Distributor Farmasi (PBF). Dia menyebut utang yang kian menumpuk bakal mengancam keberlangsungan industri farmasi secara keseluruhan.

"Kita juga kian kesulitan siapkan bahan baku kemasan dan harga udah sangat rendah sekali," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat, (13/11/2019).

Adanya perbedaan perlakuan karena pandangan status juga menjadi penyebab kecilnya dana yang turun kepada perusahaan distribusi farmasi. Dia juga menilai hal itu terjadi antara industri farmasi dengan faskes (fasilitas kesehatan). Uang bantuan pemerintah untuk BPJS pun cairnya menetes ke perusahaan distribusi farmasi.

"Selama ini kita dianggap co- provider, sedangkan Rumah Sakit sebagai provider. Artinya apa? yang dialokasikan faskes dulu baru kita dapat. Istilah teman-teman itu dapat aliran tetesan. Itu juga terjadi ketika pemerintah alirkan dana Rp 5,1 triliun ke BPJS, yang diterima industri farmasi hanya Rp 500 miliar," sebutnya.

Darodjatun mengusulkan agar dana yang dikucurkan pemerintah langsung diberikan kepada industri farmasi dengan dengan porsi 20%. Meski dia berharap bisa lebih dari itu.

"Yang kita minta utang-utang faskes dilihat oleh BPJS Kesehatan dialirkan 20%. Jika konsisten lumayan lah. Syukur 50%, tapi kita ngerti dananya nggak cukup," sebut Darodjatun.

Besarnya presentase bantuan yang diharapkan karena selama ini distributor harus menanggung beban tambahan modal kerja yang sangat besar dan bunga pinjaman bank yang besar karena piutang yang belum dibayarkan. Pada akhirnya beban tersebut menurunkan tingkat profitabilitas distributor obat yang saat ini sudah sangat rendah.

Menurut catatan GPFI, 90% obat-obatan JKN secara unit selama ini disuplai oleh anggota GPFI. Membengkaknya utang di program JKN akan berdampak pada industri penyuplai kebutuhan obat- obatan sehingga terjadi kekosongan obat di fasilitas kesehatan pelayanan JKN. 

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Kesehatan

Bupati Afni Zulkifli Pimpin Langsung Pawai Taaruf MTQ Ke 44 Propinsi Riau di Kuansing

Kesehatan

Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan

Kesehatan

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Produktivitas Ketahanan Pangan hingga Masa Panen

Kesehatan

Pembukaan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Jadi Primadona

Kesehatan

Pekanbaru Target Juara Umum, 70 Kafilah MTQ Riau Ke-44 Dilepas ke Kuansing

Kesehatan

TRC 112 Pekanbaru Ditargetkan Tujuh Menit Sampai di Lokasi