Mengandung Cacing, Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi 3 Merek Sarden Ini

Harijal - Selasa, 27 Maret 2018 23:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/03/83d037032018_0000aauntitled19.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.
Tiga produk olahan pangan ini dinilai tak layak konsumsi.

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan olahan sarden bermerek Farmer Jack, Hoki, dan IO.

Hal itu dikarenakan adanya temuan cacing Anisakis sp (species) yang bersifat parasit di dalam kaleng sarden dari ketiga merek tersebut. Bagi konsumen yang sensitif dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi meminta Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.

"Kami telah menginstruksikan Kepala UPT Puskesmas agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah strategis terhadap imbauan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru. Bagi toko makanan/mini market/swalayan untuk tidak menjual produk tersebut dan menarik atau mengembalikan ke produsennya," papar Supardi.

Selain itu, Supardi juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan.

"Selalu ingat cek ‘KLIK’ (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, kemudian perhatikan juga kemasan dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono, memerintahkan produsen dan distributor produk makanan olahan sarden tiga merek tersebut untuk ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia.

"Balai Besar POM di seluruh penjuru nusantara diminta untuk ikut mengawasinya, BPOM terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri," kata Suratmono seperti dilansir dari Tempo.com pada Jumat 23 Maret 2018.

BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen ikan sarden kalengan tersebut bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran.

"Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," tutupnya.***

Berita Terkait

Kesehatan

24 Perusahaan Keroyok Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang

Kesehatan

Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional POSI IPB

Kesehatan

Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Sudah Hampir 1.000 Orang

Kesehatan

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur

Kesehatan

Kemenhan Akui 5 Calon Manajer Kopdes dan KNMP Meninggal Saat Latsarmil

Kesehatan

Siap Berlaga, Utusan Bengkalis pada MTQ ke-44 Riau di Kuansing Tuntas Registrasi Ulang