Skema Iuran UHC Riau Dievaluasi, Hak Peserta JKN Tetap Prioritas

Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2026 15:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/10/_6796_Skema-Iuran-UHC-Riau-Dievaluasi--Hak-Peserta-JKN-Tetap-Prioritas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi skema pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat di tengah dinamika kemampuan fiskal daerah.

Evaluasi tersebut mencakup akurasi data kepesertaan, pembagian tanggung jawab pembiayaan, serta kepastian pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pembahasan itu mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyesuaian skema pembiayaan perlu mempertimbangkan data kepesertaan yang akurat serta kondisi keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Yang kita putuskan bukan semata-mata soal pembiayaan, tetapi bagaimana memberikan jaminan dan kepastian bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan. Kita ingin memastikan negara tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

Syahrial menjelaskan, salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah perbedaan jumlah penduduk dalam data statistik dan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Pembaruan dan pencocokan data diperlukan agar penerima manfaat jaminan kesehatan sesuai dengan kondisi riil serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Data itu sangat penting, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memiliki dasar yang jelas. Kita ingin memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga kebijakan pembiayaan dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran," ungkapnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, turut menyoroti perlunya kejelasan pelaksanaan kebijakan jaminan kesehatan di kabupaten/kota. Ia menyebut DPRD menerima keluhan masyarakat, termasuk perangkat desa, terkait kesulitan memperoleh pelayanan ketika menghadapi persoalan administrasi atau pembayaran jaminan kesehatan.

"Kami berharap ada kejelasan dalam pelaksanaan kebijakan di setiap kabupaten/kota, sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan ini perlu dibenahi bersama agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan memperoleh kepastian," jelasnya.

Indra menilai perbedaan kemampuan fiskal antardaerah perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan penyelesaian. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan dinilai penting agar persoalan pembiayaan tidak berulang dan hak masyarakat tetap terlindungi.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menyampaikan bahwa keberlanjutan program JKN perlu ditopang keseimbangan antara akses pelayanan, peningkatan mutu, dan pembiayaan yang rasional. Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat pembayaran biaya pelayanan kesehatan di Riau mencapai Rp3,85 triliun, sedangkan penerimaan iuran tercatat sebesar Rp2,12 triliun.

"Forum ini dapat menjadi wadah untuk membahas tiga area utama, yaitu akses, mutu, dan biaya rasional. Ketiganya perlu kita perkuat bersama agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan penggunaan pembiayaan semakin efektif," kata Nopi.

Melalui forum kemitraan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mendorong penyamaan persepsi mengenai pembagian tanggung jawab pembiayaan, pemutakhiran data kepesertaan, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar evaluasi pembiayaan tahun 2026 sekaligus penyusunan skema yang lebih berkelanjutan untuk tahun 2027.

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan, evaluasi pembiayaan harus berjalan seiring dengan upaya memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan sesuai hak kepesertaannya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja

Kesehatan

Anggaran PBPU Program JKN-KIS Pekanbaru 2026 Naik

Kesehatan

Jamin Kesehatan Warga, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC

Kesehatan

1.000 Gigi Palsu Gratis untuk Warga di Hari Jadi Pekanbaru ke-241

Kesehatan

Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hilir Masih Rendah, Pemerintah Daerah Dorong Solusi Konkret

Kesehatan

Bantah Bobol, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Data Aman