kabarmelayu.comPEKANBARU - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Pekanbaru, cenderung mengalami penurunan di tahun ini bila dibandingkan dengan tahun 2024 sebelumnya.
Data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies menurun 224 kasus. Total kasus gigitan HPR mencapai 733 kasus sepanjang tahun 2024.
Sedangkan sejak Januari 2025 ini, tercatat sebanyak 509 kejadian gigitan hewan penular rabies. Sehingga itu, masyarakat harus waspada terhadap ancaman penularan rabies.
"Walau ada penurunan, tetap masih ada kasus gigitan hewan penular rabies sampai saat ini," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti.
Ia menegaskan, rabies bisa ditularkan dari gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya seperti kucing dan monyet.
Masyarakat bisa mewaspadai ciri hewan yang dalam kondisi terinfeksi rabies, dengan sejumlah ciri-ciri perubahan perilaku dan bertingkah aneh seperti menggigit kayu atau benda keras.
Kemudian, hewan peliharaan yang biasanya jinak menjadi galak. Kondisi hewan dengan kondisi sebaliknya juga patut diwaspadai.
Ciri-ciri lainnya, hewan jadi sering menggigit dan buas, gemetar kejang-kejang serta mengeluarkan air liur.
Hewan terinfeksi rabies kerap bersembunyi dan takut dengan cahaya. Perlu diingat, gejala rabies pada anak anjing sering tidak terlihat jelas.
"Tapi jangan abaikan gigitan anjing, harus tetap langsung ke layanan kesehatan untuk perawatan lebih lanjut," terangnya.
Fira mengingatkan agar warga jangan menganggu anjing liar. Ia juga mengimbau agar mengelola sampah dengan baik, karena anjing liar suka mencari sisa makanan.
"Rabies bisa dicegah, tapi tidak bisa disembuhkan, maka jangan ambil risiko. Kalau ada anjing rabies, laporkan ke pihak berwenang," tuturnya.