kabarmelayu.comPEKANBARU - Anjing liar yang menyerang dan menggigit sembilan orang warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Kamis (21/8/2025) lalu dinyatakan positif terinfeksi rabies.
Hal tersebut diketajii setelah pemeriksaan sampel hewan itu dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klik Hewan (LVKH), Dinas PKH Riau.
"Iya, hasil pemeriksaan positif rabies. Oleh karena itu penanganan harus preventif harus cepat, kita cek korban setiap hari," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, Sabtu (23/8/2025).
Dari 9 orang korban gigitan anjing rabies tersebut, tiga diantaranya mendapatkan pengawasan lebih akibat luka gigitan yang cukup dalam, demikianRiau Aktual.
Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat dengan melakukan vaksinasi HPR (Hewan Penularan Rabies), Sabtu pagi (23/8/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga pukul 12 00 WIB di tiga lokasi, yakni pos Bhabinkamtibmas depan Alam Mayang, Posyandu Kasih Ibu Jalan Singgalang I dan Posyandu Perumahan Bukit Barisan Jalan Bukit barisan.
Hasilnya, sebanyak 321 HPR berhasil divaksin. Dengan rincian 43 ekor anjing, 276 kucing dan 2 ekor kera.
Distankan Pekanbaru juga memberi kesempatan kepada warga yang belum melakukan vaksinasi peliharaannya. Warga dapat membawanya ke Puskeswan Tenayan Jalan Pesantren setiap Selasa pukul 09.00 - 12.00 WIB, atau Puskeswan Rumbai Jalan Limbungan setiap Rabu pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Warga juga bisa datang ke Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Jalan Ibrahim Sattah (belakang Hotel Pangeran) dengan perjanjian atau informasi terlebih dahulu.