Dari 34 Provinsi, Riau Jadi Penerima ke 15 Sertifikat Layanan Kardiovaskular Mandiri

Harijal - Selasa, 21 Desember 2021 09:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/12/495afd122021_dari34provinsiriaujadipenerim.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau

PEKANBARU - Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Iwan Dakota mengatakan, bahwa Provinsi Riau menjadi penerima ke 15 sertifikat layanan kardiovaskular mandiri dari Kementerian Kesehatan RI.

Iwan Dakota menerangkan, RSJPD Harapan Kita sebagai rumah sakit pengampu jejaring rujukan kardiovaskular yang ditunjuk Kemenkes secara nasional, menilai RSUD Arifin Achmad telah mampu melakukan pelayanan kardiovaskular secara mandiri.

"Alhamdulillah RSUD Arifin Achmad ditetapkan secara resmi pelayanan kardiovaskular secara mandiri. Provinsi Riau Jadi penerima ke 15 dari 34 provinsi yang mendapatkan sertifikat mandiri," jelasnya, di Ruang Serbaguna RSUD Arifin Achmad, Senin (20/12/21).

Dirut RSJPD Harapan Kita ini mengungkapkan, RSUD Arifin Achmad sudah dibina sejak lama dalam pelayanan kardiovaskular ini. Namun karena adanya pandemi COVID-19, baru tahun ini diberikan sertifikat mandiri setelah melalui kajian dan evaluasi tim pakar. 

"Kami secara pribadi sudah melakukan pengampu sejak lama. Akan tetapi secara formal ketika kami ditunjuk sebagai pusat jantung nasional. Ada kewajiban mengembangkan di daerah," sebutnya.

Ia menegaskan, alasan lain kenapa perlu digesa adanya rumah sakit yang kardiovaskular di daerah khususnya daerah perbatasan, karena banyaknya masyarakat yang berobat ke luar daerah bahkan keluar negeri. Sehingga memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Untuk itu Iwan Dakota menilai, pelayanan kardiovaskular yang sesuai dengan standar pelayanan, harus segera dipersiapkan untuk meminimalisir banyaknya masyarakat yang tidak sanggup berobat karena keterbatasan biaya dan jarak.

"Adanya pelayanan kardiovaskular merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dalam hal ini penyakit jantung. Karena data menunjukkan kematian tertinggi di dunia adalah akibat penyakit jantung," sebutnya.

Dari tingginya kasus kematian akibat penyakit jantung, maka Dirut RSJPD Harapan Kita ingin menjangkau masyarakat yang mengalami penyakit kardiovaskular untuk dapat diberikan pelayanan yang maksimal. Sehingga dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.

"Semua masyarakat diharapkan mampu menjangkau pelayanan kesehatan," tuturnya. (MCR)

Berita Terkait

Kesehatan

Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta

Kesehatan

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru

Kesehatan

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Kesehatan

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar

Kesehatan

Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja

Kesehatan

Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru