PEKANBARU - Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Utamanya untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19 pada masa libur Nataru dan masuknya varian baru Omicron ke Indonesia.
Jumlah Kasus Aktif yang tercatat per 12 Desember 2021 adalah 5.158 kasus atau 0,12% dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,10%. Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, maka Kasus Aktif sudah turun -99,10%.
Kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 208 kasus, dengan tren yang konsisten menurun, per 12 Desember sebanyak 163 kasus, atau sudah turun -99,71% dari situasi puncak pada 15 Juli 2021. Kontribusi dari Jawa-Bali sebanyak 105 kasus (64,42%) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 58 kasus (35,58%).
“Angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 di Indonesia dan pada semua Pulau, dalam kondisi terkendali (Rt < 1). Rt Indonesia adalah 0,97,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan tertulis, Senin (14/12).
Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate/RR) adalah 96,49%, Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,37%, dengan penurunan total Kasus Aktif sebesar -98,77%.
Perkembangan Kondisi Luar Jawa-Bali
Jumlah kasus yang sembuh (RR), kasus kematian (CFR), dan penurunan jumlah total kasus aktif di Luar Jawa-Bali, yaitu sbb:
• Sumatera: RR = 96,24% dan CFR = 3,58%, dengan penurunan (jumlah total kasus aktif) -98,35%
• Nusa Tenggara: RR = 97,46% dan CFR = 2,35% dengan penurunan -98,66%
• Kalimantan: RR = 96,79% dan CFR = 3,17% dengan penurunan -99,74%
• Sulawesi: RR = 97,27% dan CFR = 2,64% dengan penurunan -99,29%
• Maluku dan Papua: RR = 97,7% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -97,58%
Dari pengukuran Level Asesmen Situasi COVID-19 pada 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 11 Desember 2021) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” yang sangat baik yaitu di Level 1, tetapi kondisinya agak berbeda kalua dilihat dari sisi “Kapasitas Respon”.
Hal ini menyebabkan Level Asesmen Situasi Pandemi per Provinsi: tidak ada Provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3, kemudian 21 Provinsi pada Level 2 karena Kapasitas Respon “Sedang” atau “Terbatas”, serta 6 Provinsi di Level 1 dengan Kapasitas Respon “Memadai”, yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Jambi, dan Maluku.
Hanya terdapat 7 Provinsi dengan tingkat Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, yaitu Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Sedangkan, 13 Provinsi di level “Sedang (50%-70%), dan 7 Provinsi pada level “Terbatas (70% Dosis-1 dan cakupan Lansia >60% Dosis-1. Adapun Provinsi yang sudah memenuhinya antara lain Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. Vaksinasinya akan menggunakan vaksin Sinovac.
Program ini akan dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021 (Program Kick Off di DKI Jakarta dan kemungkinan juga di Banten), kemudian difokuskan di awal Januari s.d. Februari 2022 dan setelah April 2022. Interval pemberian antara vaksin COVID-19 dan vaksin dari imunisasi program pada anak adalah 4 minggu untuk mencegah KIPI di waktu bersamaan.
Update Realisasi Anggaran Program PEN
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) s.d. 10 Desember 2021 mencapai Rp519,69 triliun atau 69,8% dari pagu Rp744,77 triliun, atau meningkat Rp109,71 triliun dari realisasi Kuartal III-2021 yang sebesar Rp409,98 triliun. Jika dilihat per klaster, realisasinya sebagai berikut
· Realisasi Klaster Kesehatan sebesar Rp143,29 triliun (66,7%)
· Realisasi Klaster Perlinsos sebesar Rp152,18 triliun (81,5%)
· Realisasi Klaster Program Prioritas sebesar Rp83,64 triliun (70,9%)
· Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp77,73 triliun (47,9%)
· Realisasi Klaster Insentif Usaha sebesar Rp62,86 triliun (100%)
Realisasi Klaster Kesehatan yang sebesar Rp143,29 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 69,1% atau Rp3,11 triliun, Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes) sebesar Rp16,32 triliun atau 86,2%, dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 50,7% atau Rp29,27 triliun.
Sementara itu, realisasi dari klaster Perlinsos yang sebesar Rp152,18 triliun, antara lain digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 98,0% atau Rp27,75 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 83,9% atau Rp41,88 triliun dari pagu Rp49,89 triliun. Lalu, BLT Desa sebesar 69,3% atau Rp19,95 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 84,9% atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.