Ini Pesan Wakil Gubernur Riau Untuk Komisi Penanggulangan AIDS

Harijal - Selasa, 23 November 2021 16:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/a0284e112021_inipesanwakilgubernurriauuntuk.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution, menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau.

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution, menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas wakil gubernur di Pekanbaru, Selasa  (23/11/2021). Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris KPA Riau, Sri Suryaningsih. 

Pada kesempatan itu, Suryaningsih menyampaikan maksud tujuan audiensi ini, adalah terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dari KPA Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 12 Desember mendatang.

"Insyaallah pada tanggal 11 - 12 Desember mendatang kita akan mengadakan Rakorda juga melaksanakan hari AIDS sedunia pada tanggal 4 Desember. Kegiatan akan dilaksanakan di Living World Pekanbaru yang mana pak Wagub bersedia untuk membuka acara tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengundang dan berharap Wagubri dapat hadir dalam pelaksanaan Rakorda tersebut. " Kami berharap bapak bisa hadir dan menjadi narasumber dalam Rakorda yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 12 Desember mendatang," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Riau, menyambut baik terkait pelaksanaan kongres tersebut. Ia berharap kegiatan Rakorda nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Namun, Edy Natar Nasution menjelaskan, jika lewat dari tanggal tersebut penerapan PPKM Level 3 akan mulai dilaksanakan.

"Jika mau dibuat dari tanggal 11 sampai 12 silahkan saja, jika lewat dari tanggal segitu akan diterapkan PPKM level 3," jelasnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan Rakorda tersebut lebih baik dilaksanakan lebih cepat agar tidak terkendala pada saat PPKM level 3 sudah diterapkan.

"Takutnya akan ada himbauan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM level 3 se indonesia. Dalam antisipasi pencegahan COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dan akan lebih baik lagi jika Rakorda tersebut dilaksanakan sebelum tanggal tersebut," ungkapnya. (MCR)

Berita Terkait

Kesehatan

Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta

Kesehatan

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru

Kesehatan

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Kesehatan

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar

Kesehatan

Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja

Kesehatan

Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru