Inilah Status PPKM Level 2 dan 3 Kabupaten Kota di Riau

Harijal - Rabu, 10 November 2021 10:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/9a6d37112021_inilahstatusppkmlevel2dan3k.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh daerah termasuk di Provinsi Riau. 

Instruksi Menteri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 ini, Tentang PPKM Level 3 tiga, Level 2 dua, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

Aturan ini ditetapkan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. Mulai berlaku pada tanggal 9 hingga 22 November 2021.

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, Kota Pekanbaru dan Dumai masih berada pada PPKM Level 2. Sementara, terdapat 3 Kabupaten yang turun dari level 3 ke level 2 yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.

Kota Dumai danPekanbaru masih berada di PPKM level 2 lantaran capaian vaksinasi untuk Lansia belum mencapai 60 persen. Sehingga tidak bisa turun pada level 1, walaupun capaian vaksin untuk masyarakat umum sudah mencapai 78 persen.

“Pekanbaru dan Dumai masih level 2, ada tambahan 3 daerah Inhu, Siak dan Kampar. Sedangkan daerah lainnya, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi, masih level 3. Capaian vaksinasinya masih dibawah 40 persen,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (9/11/2021) di Pekanbaru. 

Dijelaskan Mimi, bahwa Gubernur Riau akan mengirimkan surat kepada kepala daerah yang lamban melakukan vaksinasi massal. Hal ini untuk menggesa pencapaian target vaksinasi baik bagi masyarakat umum maupun lansia. 

“Sesuai dengan isi dari Inmendagri untuk menggesa capaian vaksinasi, pelaksanaan dipercepat. Pak Gubernur juga akan membuat surat ke kepala daerah untuk peningkatan vaksinasi, mencapai target vaksin 70 persen. Nanti di acara hari kesehatan nasional kita juga akan mengadakan vaksinasi serentak untuk seluruh daerah,” kata Mimi.

Lebih lanjut, Mimi tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Walaupun kasus positif COVID-19 di Riau menurun kita tetap patuhi prokes. Jangan sampai lengah dengan kondisi saat ini, tetap waspada dengan penyebaran COVID-19,” kata Mimi. (MCR)

Berita Terkait

Kesehatan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Kesehatan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Kesehatan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji

Kesehatan

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Kesehatan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Kesehatan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus