India Geger, Pemerintah Sahkan UU ‘Anti Muslim’

Harijal - Jumat, 13 Desember 2019 09:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/17e772122019_untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(AP Photo/Anupam Nath)
Foto: Protes RUU Kewarganegaraan India di Gauhati pada Rabu, 11 Desember 2019

JAKARTA - India bagian timur laut dilanda kerusuhan. Pasalnya pemerintah meloloskan UU Amademen Warga Negara yang diajukan parlemen, yang dituding anti-Muslim India.

Sebagaimana dikutip dari Reuters Kamis (12/12/2019), kekerasan pecah di India bagian timur, di mana sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi.

UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.

Meski demikian, 700 tokoh India, yang terdiri dari ahli hukum, akademisi, dan aktor, telah menandatangani pernyataan tegas yang menolak UU itu.

Pasalnya, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.

Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.

Aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

"RUU itu akan mengambil hak-hak kami, bahasa dan budaya kami," kata seorang mahasiswa yang ikut melakukan protes, Gittimoni Dutta, di negara bagian Assam.

Negara bagian Assam kerap menjadi tempat mengungsi imigran ilegal asal Bangladesh.

Bukan hanya itu penduduk juga khawatir para imigran akan menganggu keseimbangan demografis dan meningkatkan persaingan akan pengolahan tanah di negara bagian itu.

Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.

"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India Sonia Gandhi.

Seorang bintang film India, Kamal Haasan juga mengkiritisi ini. Menurut BBC, ia mempertanyakan mengapa UU serupa tidak diberikan pada migran Muslim asal Sri Lanka.

Sementara itu, pejabat pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi Amit Shah membantah ketakutan ini.

Parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Mancanegara

Bupati Afni Zulkifli Pimpin Langsung Pawai Taaruf MTQ Ke 44 Propinsi Riau di Kuansing

Mancanegara

Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan

Mancanegara

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Produktivitas Ketahanan Pangan hingga Masa Panen

Mancanegara

Pembukaan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Jadi Primadona

Mancanegara

Pekanbaru Target Juara Umum, 70 Kafilah MTQ Riau Ke-44 Dilepas ke Kuansing

Mancanegara

TRC 112 Pekanbaru Ditargetkan Tujuh Menit Sampai di Lokasi