JAKARTA - Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan putusan larangan menggunakan hijab bagi para pelajar di dalam kelas di negara bagian selatan Karnataka.
Adapun, larangan penggunaan hijab pada bulan lalu telah menuai protes dari sejumlah siswa dan orang tua muslim. Putusan tersebut dianggap sebagai marjinalisasi terhadap orang muslim India yang jumlahnya hanya 13% dari total penduduk sebanyak 1,35 miliar orang.
"Kami menilai bahwa mengenakan hijab oleh wanita muslim bukan menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," tutur Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka, seperti dikutip Reuters.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur pedoman dalam berseragam di sekolah.
Sementara itu, mahasiswa yang menentang larangan itu mengatakan bahwa penggunaan hijab diatur dalam konstitusi dan merupakan praktik yang penting dalam Islam.
Adapun, sebelum putusan diberikan, pihak berwenang Karnatakan telah menutup sekolah dan perguruan tinggi serta membatasi pertemuan publik. Tujuannya untuk mencegah adanya potensi masalah.
Foto: REUTERS/ANUSHREE FADNAVISJakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan putusan larangan menggunakan hijab bagi para pelajar di dalam kelas di negara bagian selatan Karnataka.Adapun, larangan penggunaan hijab pada bulan lalu telah menuai protes dari sejumlah siswa dan orang tua muslim. Putusan tersebut dianggap sebagai marjinalisasi terhadap orang muslim India yang jumlahnya hanya 13% dari total penduduk sebanyak 1,35 miliar orang.
"Kami menilai bahwa mengenakan hijab oleh wanita muslim bukan menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," tutur Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka, seperti dikutip Reuters.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur pedoman dalam berseragam di sekolah.
Sementara itu, mahasiswa yang menentang larangan itu mengatakan bahwa penggunaan hijab diatur dalam konstitusi dan merupakan praktik yang penting dalam Islam.
Adapun, sebelum putusan diberikan, pihak berwenang Karnatakan telah menutup sekolah dan perguruan tinggi serta membatasi pertemuan publik. Tujuannya untuk mencegah adanya potensi masalah.
(sumber: CNBCIndonesia.com)