JAKARTA - Kasus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada dunia penerbangan. Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya.
Penyetopan penerbangan dari Indonesia karena adanya sejumlah penumpang yang ditemukan positif Covid-19. Hal itu terungkap berdasarkan hasil tes usai mendarat di Hong Kong sebagaimana dilansir Liputan6.com, Sabtu (26/6/2021).
Melansir dari NDTV, Hong Kong melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat, 25 Juni 2021. Otoritas Hong Kong menganggap kedatangan negara itu "berisiko sangat tinggi" terhadap virus corona.
Tidak hanya Hong Kong, Pakistan juga melarang 26 negara masuk ke negaranya. Dari 26 negara tersebut salah satunya adalah Indonesia.
Namun, warga negara dari negara-negara ini akan diizinkan masuk hanya di bawah pedoman khusus dari otoritas manajemen Covid-19 di negara Asia Selatan tersebut. Indonesia telah ditempatkan dalam kategori C yang ketat.
Arab Saudi
Selain Hong Kong dan Pakistan, Arab Saudi juga melarang turis Indonesia. Kebijakan pemerintah tersebut berlaku sejak 30 Mei 2021.
Namun, Arab mengizinkan pelancong dari 11 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Inggris, Jerman, Italia, Irlandia, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, dan Prancis.
Negara-negara tersebut dinilai berhasil mengekang laju penyebaran Covid-19. Dengan kebijakan itu, banyak pelancong yang berencana kembali ke Arab Saudi merasa kesulitan karena pembatasan tersebut.
59 Negara
Sebelumnya, ada 59 negara yang mengeluarkan larangan warga negara Indonesia masuk negara mereka. Hal tersebut terkait Covid-19 yang terjadi di tanah air.
Kebijakan 59 negara yang melarang Indonesia sempat dinilai tak berdampak ekonomi. Karena pelarangan itu hanya untuk perjalanan wisata. Beberapa negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Azerbaijan, Bangladesh, Kanada, Norwegia, Spanyol, Sri Lanka.
Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia
(Liputan6.com/Triyasni)