India Selamatkan 81 Rohingya Terombang-ambing di Laut Andaman

Harijal - Sabtu, 27 Februari 2021 04:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/02/990039022021_untitled12.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(AP Photo)
Ilustrasi pengungsi Rohingya. Penjaga pantai India menyelamatkan 81 orang di sebuah kapal yang berisi pengungsi Rohingya terapung di Laut Andaman.

JAKARTA - Penjaga pantai India menyelamatkan 81 orang di sebuah kapal yang berisi pengungsi Rohingya terapung di Laut Andaman. Namun, delapan orang tewas dan satu orang masih hilang.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri India, Jumat (26/2). Mereka menyebut para korban tidak akan diberi izin memasuki wilayah India.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Anurag Srivasta, menyatakan satu pengungsi yang lain hilang saat memberi keterangan mengenai berita penyelamatan, Kamis (25/2).

Mengutip Reuters, setelah empat hari berlayar, mesin kapal yang mengangkut etnis Rohingya itu rusak. Menurut Srivasta, etnis Rohingya tetap berada di dalam kapal hingga kehabisan makanan dan air bersih.

Banyak dari para pengungsi Rohingya sakit dan mengalami dehidrasi ekstrem saat mereka diselamatkan.

Dua kapal penjaga pantai India dikirim untuk membantu para pengungsi, 23 di antaranya adalah anak-anak. Srivasta mengatakan pemerintah India sedang berdiskusi dengan Bangladesh untuk memastikan para etnis Rohingya itu kembali dengan selamat.

Badan Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) memberikan peringatan pada awal pekan ini mengenai kapal yang hilang. Kapal itu berangkat dari Cox's Bazar, Bangladesh pada 11 Februari.

Padahal kamp-kamp pengungsi sudah didirikan untuk ratusan ribu orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar.

India bukan negara yang turut menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi itu mengatur hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

India tidak memiliki hukum domestik untuk melindungi lebih dari 200.000 pengungsi yang saat ini ditampung, termasuk beberapa etnis Rohingya dari Myanmar.

Pada 2017, ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan di Myanmar.

"Bangladesh menghormati kewajiban internasionalnya di bawah UNCLOS (Konvensi PBB mengenai Hukum Laut)," kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan.

Kemenlu Bangladesh mengklaim mereka yang mau menerima ketika negara-negara pesisir lain di kawasan itu berulang kali menolak menampung etnis Rohingya yang terombang-ambing di laut.

Kapal itu telah terlacak sekitar 1.700 kilometer dari Bangladesh dan 147 kilometer dari India.

"Negara bagian lain, terutama yang perairan teritorialnya menemukan kapal itu, memikul tanggung jawab utama dan mereka harus memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan prinsip pembagian beban," tegas Kemenlu Bangladesh.

(sumber: CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Mancanegara

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Mancanegara

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Mancanegara

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Mancanegara

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Mancanegara

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Mancanegara

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru