Corona, Singapura Beri Pekerja Informal Rp11 Juta per Bulan

Harijal - Jumat, 27 Maret 2020 13:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/03/707f5d032020_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemerintah Singapura memberi insentif S$9.000 kepada para pekerja informal yang terdampak virus corona. Ilustrasi. (AP/Aaron Favila)

JAKARTA - Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat mengumumkan akan memberi bantuan kepada para pekerja informal sebesar S$9.000 atau setara dengan Rp100,8 juta (kurs Rp11.200/dolar Singapura) pada Kamis (26/3) untuk menekan efek virus corona. 

Heng menyebut pemerintah Singapura menganggarkan S$1,2 miliar untuk meringankan beban para pekerja sektor informal. Nantinya, pembayaran akan dilakukan bertahap selama 9 bulan atau S$1.000 (Rp11 juta) per bulannya.

"Selama beberapa minggu terakhir saya menerima banyak keluhan dari para serikat kerja. Mata pencaharian para pengusaha pun terdampak akibat ketidakpastian ekonomi saat ini," katanya, seperti dilansir dari Straitstimes.

Bantuan tersebut mencakup para pengemudi taksi dan kendaraan sewa lainnya, agen penjual rumah, pekerja media, pelatih olahraga dan para pekerja lepas lainnya.

Tak hanya itu, Heng menambahkan pemerintah juga akan menjamin dukungan berkelanjutan seperti pelatihan dan vokasi. Dana tambahan sebesar S$46 miliar lainnya akan dianggarkan dalam skema dukungan pelatihan wirausaha perorangan seperti yang diumumkan awal bulan ini.

Pemerintah Singapura menunjukkan kesungguhannya dalam meringankan beban para pekerja lepas, korban PHK, dan mereka yang berpenghasilan rendah lewat perlebaran upah dan subsidi.

Pada 18 Februari lalu, Heng menyampaikan total bantuan sebesar S$15,1 miliar kepada lebih dari 1,9 miliar pekerja. Kualifikasi bantuan direvisi dari pekerja yang memiliki pendapatan S$3.600 per bulan menjadi S$4.600 per bulan untuk mencakup para pekerja berpendapatan sedang.

Sementara untuk sektor yang terpukul paling parah akan mendapatkan bantuan lebih besar seperti sektor penerbangan yang menerima bantuan sebesar 75 persen dari upah pendukung dan 50 persen untuk para pekerja di industri makanan.

Tak ketinggalan bantuan untuk mereka yang tidak bekerja, anggaran sebesar S$145 miliar dianggarkan melalui kantor layanan sosial (SSO) untuk membantu para keluarga yang memerlukan bantuan segera.

Hibah dukungan covid-19 baru juga akan dikelola oleh SSO mulai Mei hingga September. Ini artinya, setiap orang yang tengah mencari pekerjaan atau mengikuti pelatihan vokasi akan mendapatkan S$800 per bulan untuk 3 bulan pertama. 

Sementara, pemerintah Indonesia mengumumkan bantuan tunai langsung (BLT) kepada para korban PHK di sektor formal dan informal melalui dua skema berbeda. Sekretaris Kementerian Ekonomi bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan masing-masing pekerja di kedua sektor akan mendapatkan BLT dan pelatihan.

Untuk para korban PHK di sektor informal seperti pengendara ojek online (ojol) dan pekerja di sektor lainnya dianjurkan untuk mendaftar ke program kartu Pra Kerja yang akan digulirkan 1 April mendatang. Dana sebesar Rp4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan.

"Kami menganjurkan setiap orang di sektor informal atau pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta dana insentif Rp1 juta per bulan selama 4 bulan," terangnya pada Kamis (26/3).

Sementara mekanisme pembiayaan para pekerja sektor formal akan diatur BP Jamsostek dengan jumlah setara. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut persiapan regulasi dan persiapan tengah disiapkannya dengan Kementerian terkait.

Meski belum dapat menjelaskan mekanisme utuh namun dia menyatakan syaratnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. "Jadi kami perbesar dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bantuan sosial," tuturnya.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Mancanegara

24 Perusahaan Keroyok Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang

Mancanegara

Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional POSI IPB

Mancanegara

Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Sudah Hampir 1.000 Orang

Mancanegara

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur

Mancanegara

Kemenhan Akui 5 Calon Manajer Kopdes dan KNMP Meninggal Saat Latsarmil

Mancanegara

Siap Berlaga, Utusan Bengkalis pada MTQ ke-44 Riau di Kuansing Tuntas Registrasi Ulang