kabarmelayu.comPEKANBARU - Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di Kota Pekanbaru tidak berhenti pada penindakan hukum semata.
Usai melaksanakan operasi pemberantasan narkoba, Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang diwakili Kasat Narkoba AKP Noki Loviko,bersama tokoh masyarakat menggelar deklarasi anti narkoba sebagai bentuk nyata membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda, mengganggu ketenteraman lingkungan, serta memicu berbagai persoalan sosial.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk tidak bersikap apatis terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kepedulian, keberanian melapor, serta komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan bersama. Penindakan terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan, edukasi masyarakat, serta penguatan peran keluarga dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan tokoh masyarakat juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam membangun kesadaran kolektif, khususnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan mencegah lingkungan permukiman dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.(beng)