Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2026 23:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/10/_5942_Sisir-Sarang-Narkoba-di-Pekanbaru--Polisi-Amankan-Tiga-Pria-Positif-Metamfetamin.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Polisi saat menyisir kampung narkoba di Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, kembali menggelar razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam (Kamdal) dan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan setelah dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam razia di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang sedang duduk di depan kontrakannya. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AS dan tempat tinggalnya.

"Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut," sebut AKP Noki.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pria berinisial FF dan MC.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin. Metamfetamin merupakan zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu," paparnya.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

AKP Noki menegaskan, razia di sarang narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru.

Kepolisian juga akan melakukan pengujian terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru

Hukrim

Operasi Gabungan di Kampung Narkoba Pekanbaru, Enam Pria Terjaring

Hukrim

Tim Gabungan Bareskrim 'Sambangi' MP Club Pekanbaru, 54 Pengunjung Positif Narkoba

Hukrim

Polsek Ujungbatu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba Beserta 30 Paket Sabu

Hukrim

Panger dan Kampung Dalam Dirazia, Empat Orang Diamankan

Hukrim

Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan