kabarmelayu.com,PEKANBARU – Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang
Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, barang bukti yang diamankan 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai serta alat isap sabu atau bong yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Hasil tes urin enam orang masing-masing berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42) dinyatakan positif metamfetamin," kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar.
Operasi kampung narkoba ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba ini melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Enam pria yang diamankan merupakan hasil penyisiran gang demi gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
"Enam orang yang diamankan merupakan hasil pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan, termasuk sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika," ungkap AKBP Edi.
Saat penyisiran, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai dan hasil pemeriksaan ditemukan 16 paket yang diduga sabu di dalam kantong pria tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan melanjutkan penyisiran di lokasi pertama. Hasilnya, kembali ditemukan empat paket yang diduga sabu tidak jauh dari lokasi tersebut.
"Dua orang diduga sebagai pemilik empat paket diduga sabu turut kami amankan tak jauh dari lokasi pertama," ujar Edi.
Dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan tiga pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Meski tidak menemukan barang bukti, hasil tes urin ketiganya terbukti mengandung narkotika.
"Tidak ada ditemukan barang bukti di lokasi kedua, namun sejumlah ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu ditemukan di sekitar lokasi. Sehingga barang bukti tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," terang Edi.
Setelah operasi, enam pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, hasilnya Keenam pria tersebut dinyatakan positif mengandung Narkotika atau methamphetamine.
"Terhadap barang bukti, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan, serta enam pria yang kami amankan akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau," ujar Edi.
Edi menegaskan penanganan terhadap keenam pria yang diamankan serta pemeriksaan barang bukti akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Operasi Sarang Narkoba tidak hanya menyasar kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Pekanbaru. Dalam beberapa hari ke depan, razia akan terus dilaksanakan secara masif. Seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan kegiatan serupa sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tuturnya.