kabarmelayu.com,PEKANBARU - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat
Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam (
THM) MP Club Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 dini hari. Sebanyak 54 pengunjung positif menggunakan narkoba.
Hasil tes urine di lokasi, mereka menggunakan narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di THM terkenal di Pekanbaru tersebut.
"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," ujar Zulkarnain dalam keterangannya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan atau waiter berinisial R. Permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh R.
Hasil nterogasi awal terhadap R, didapat informasi bahwa ekstasi tersebut diduga diperoleh dari kepala keamanan atau chief security MP Club Berinisial RW.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah area THM tersebut, termasuk area hall dan beberapa ruangan atau room. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap para pengunjung yang berada di lokasi.
Selain puluhan pengunjung yang positif narkoba, petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah satu pengunjung.
Polisi masih mendalami temuan di lokasi untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika serta memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.