kabarmelayu.com,PEKANBARU – Polisi menyisir dua daerah rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung Dalam, Jumat (9/10/2026). Empat orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika diamankan.
Operasi gabungan dengan sandi Kring Serse ini melibatkan personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Tim RAGA, Samapta serta Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Penyisiran dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, IPTU Santo Morlando. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba turut disita.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, razia ini upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," terang AKP Noki Loviko.
Pada penyisiran di kawasan Panger, petugas mengamankan dua pria berinisial SB (36) dan BS (35). Hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Dari SB, petugas menyita satu buah kaca pirex yang diduga berisi sisa sabu serta satu dompet berwarna hitam. Sementara dari BS, petugas menemukan dua buah kaca pirex berisi zat yang diduga sabu, dua unit timbangan digital berwarna hitam, satu alat isap atau bong, satu sendok pipet, puluhan plastik klip bening berukuran kecil, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau toska.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman.
Tak cukup menyisir Panger, tim gabungan melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Dalam. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pria berinisial Ron (42) dan AP (27) yang diketahui bekerja sebagai buruh asal Sumatera Barat.
Ron yang berasal dari Kecamatan Nanggalo, Kota Padang dinyatakan positif narkoba saat filakukan tes urine. Sementara AP, warga Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, saat dites urine hasilnya negatif.
Di kawasan tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor BM 6598 AL serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna perak yang disebut berkaitan dengan penangkapan dan akan didalami kembali.
AKP Noki Loviko menegaskan, kegiatan penindakan dan penyisiran di kawasan yang menjadi perhatian aparat akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"kami berupaya mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," ucapnya.