Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru

P. Dasopang - Kamis, 24 September 2026 14:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/09/_1141_Pengembangan-Kasus-Sabu--Polsek-Bonai-Darussalam-Temukan-Senpi-Rakitan-dan-Peluru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Senjata api rakitan beserta peluru yang ditemukan polisi saat pengembangan kasus sabu di Bonai Darussalam.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,ROHUL - Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung pada penemuan senjata api rakitan, Sabtu (19/9/2026).

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru dari rumah seorang pria di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Senjata api tersebut ditemukan dari rumah seorang pria berinisial DS (29), warga Dusun Sei Murai, Desa Muara Dilam.

Pengungkapan dilakukan personel Polsek Bonai Darussalam setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial EER dalam kasus dugaan peredaran sabu di Desa Rawa Makmur.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawa Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan EER di sebuah salon di Desa Rawa Makmur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening serta uang tunai Rp200 ribu.

Saat diperiksa, EER mengaku memperoleh sabu tersebut dari DS yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman DS.

Sekitar pukul 14.00 WIB, personel tiba di rumah DS. Pria tersebut ditemukan berada di dalam rumah dan langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan membuat petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam mesin cuci.

Selain senjata api rakitan, petugas juga mengamankan satu butir peluru berwarna emas.

"Senjata api rakitan tersebut ditemukan saat personel melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkotika. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Abdau.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, DS mengaku senjata api rakitan tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang tinggal di Desa Ekadura, Kecamatan Kunto Darussalam.

Selanjutnya, DS beserta barang bukti diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Dalam perkara ini, DS dipersangkakan melanggar Pasal 306 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan warna silver dan satu butir peluru warna emas.(ZKN)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Anniversary ke-5 Domte Community, Polsek Binawidya Pekanbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Ojol

Hukrim

Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba

Hukrim

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365 Pil Ekstasi

Hukrim

Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate

Hukrim

Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine