Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita

Redaksi - Sabtu, 05 September 2026 22:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/09/_7760_Polisi-Geledah-Rumah-Oknum-Pencuri-Kotak-Amal--Puluhan-Barang-Bukti-Disita.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Rumah Yatim Riau
kabarmelayu.comPEKANBARU - Perwakilan Lembaga Filantropi Rumah Yatim bersama aparat setempat dan pihak kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal oknum pelaku pencurian spesialis kotak amal.

Aksi kolaborasi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya puluhan kotak amal dari berbagai lembaga amil zakat yang telah dirusak pelaku.

Penggeledahan yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Sabtu, 05 September 2026, bermula dari penelusuran dan laporan kehilangan kotak bantuan umat yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, setibanya di lokasi, tim gabungan langsung mendapati tumpukan barang bukti kotak amal yang berserakan di lantai dalam kondisi kunci telah dibongkar paksa.

Petugas mendapati kondisi rumah pelaku dipenuhi oleh tumpukan kotak amal dalam berbagai ukuran dan bentuk. Kotak-kotak berbahan kayu, kaca, hingga akrilik tersebut ditemukan dalam kondisi telah dirusak secara paksa guna menguras uang donasi di dalamnya.

Dari hasil inventarisasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), aksi kejahatan oknum ini berdampak luas dan merugikan banyak lembaga filantropi besar serta pusat pendidikan keagamaan.

Beberapa lembaga yang teridentifikasi secara jelas menjadi korban melalui atribut pada barang bukti yang disita antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Yatim, Swadaya Ummah, Pondok Tahfidz Darul Quran, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMU), dan Rumah Zakat.

Selain nama-nama besar di atas, petugas juga menyita puluhan kotak amal tanpa identitas resmi lainnya yang diduga kuat milik masjid, musala, serta panti asuhan lokal yang sengaja digasak pelaku selama beberapa bulan terakhir.

Perwakilan dari salah satu lembaga amil zakat terdampak mengecam keras tindakan tidak terpuji ini. Donasi yang dikumpulkan melalui kotak-kotak amal tersebut sejatinya diperuntukkan bagi program kemanusiaan, pembiayaan anak yatim, serta pembangunan fasilitas pendidikan santri tahfidz yang sangat membutuhkan bantuan bantuan ekonomi masyarakat.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti kotak amal yang ditemukan di TKP untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku kini terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola rumah makan, toko, maupun fasilitas umum yang merasa kehilangan kotak amalnya untuk segera berkoordinasi dan membuat laporan resmi.(*)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Temukan Puluhan Kotak Amal di Rumah Terduga Pelaku Pencurian

Hukrim

Diduga Curi HP, Pria di Dumai Diamankan Polisi

Hukrim

Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek di Polsek Batang Gansal

Hukrim

Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog

Hukrim

Selamat, Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Terima Kenaikan Pangkat

Hukrim

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang