kabarmelayu.com,PEKANBARU - Tim gabungan Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta BNNP Riau, kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi yang dikenal rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, Senin (31/08/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyasar tiga kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat, yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 15 orang, termasuk seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tim juga menemukan sejumlah barang bukti puluhan paket diduga sabu, bong, satu kardus pipa kaca, plastik klip serta empat senjata tajam.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk menekan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan kolaborasi beberapa instansi terkait," kata Kombes Putu didampingi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Luviko.
Menurutnya, operasi melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, Brimob, Intelkam, Bidang Humas hingga Dokkes. Total seluruh personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 281 personel.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran dipilih berdasarkan pemetaan aparat karena dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga tempat yang kami anggap rawan banyaknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, yaitu Pangeran Hidayat, Kampung Dalam dan Kampung Terendam," katanya.
Dari 15 orang yang diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah orang. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara lima lainnya dinyatakan negatif.
Terhadap mereka yang dinyatakan positif, proses hukum akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.
Putu menegaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Hingga saat ini, petugas belum menemukan indikasi adanya bandar maupun pengedar besar dari 15 orang tersebut.
"Untuk bandar kami belum menemukan, untuk pengedar juga belum kami temukan. Mereka yang terjaring akan kami proses lebih lanjut," kata Kombes Putu.
Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah kardus bekas pengiriman yang berisi pipa kaca. Barang tersebut diduga berkaitan dengan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ini sedang kami dalami," kata Kombes Putu.
Ia menambahkan, terhadap pengguna yang positif narkotika, proses selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil penyidikan serta jumlah barang bukti yang ditemukan.