Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 10:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/08/_4070_Tim-Elang-Malaka-Polres-Bengkalis-Gagalkan-Penyelundupan-Narkoba--Jumlahnya-Fantastis-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar yang berhasil diamankan Tim Elang Malkaa Satres Narkoba Polres Bengkalis.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,BENGKALIS - Tim Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Penangkapan kurir jaringan internasional itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.

Adapun narkoba yang diamankan mulai dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, hingga ratusan cartridge obat keras Etomidate.

Pengungkapan bermula pada Rabu (12/8/2026), saat petugas menerima informasi berharga dari warga terkait pergerakan satu unit mobil Toyota Yaris putih yang mencurigakan di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan langsung bergerak cepat menyisir area tersebut, hingga akhirnya dilakukan pencegatan.

Tak mudah, tim harus berkejar-kejaran dengan pelaku yang membuahkan hasil manis ketika mobil target berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru. Dua pria yang bertindak sebagai kurir berinisial M dan HI tak berkutik saat dikepung petugas.

Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap seluruh sudut kendaraan tersebut, ternyata hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 30,66 kilogram (berat bersih 28,96 kilogram).

"Tak hanya itu, petugas juga menyita tangkapan fantastis berupa 122.629 butir ekstasi bernilai miliaran rupiah serta 394 cartridge Etomidate seberat 985 milliliter netto," terang Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/8/2026).

Ratusan ribu butir ekstasi yang disita pun beragam dengan merek. Di antaranya merek Minion sebanyak 30.918 butir, Heniken 25.031 butir, Tiktok 24.892 butir, Transformers 17.039 butir, Rolls Royce (RR) 10.037 butir, Helo Kitty 5.033 butir, LV 4.855 butir, Mario 3.019 butir, Smile 1.005 butir, hingga logo Gorila sebanyak 800 butir.

Tak berhenti sampai di situ saja, dari nyanyian kedua pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 10.30 WIB di hari yang sama, pergerakan berlanjut ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Hasilnya, dua tersangka lain yang diduga kuat bagian dari jaringan berinisial UA dan TP berhasil diciduk di tengah antrean sepeda motor pelabuhan.

Kapolres mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi erat Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang dibantu peran dan kepedulian masyarakat dengan laporan dan informasi. Hingga kasus ini berkembang pada penangkapan para pelaku dan penyitaan barang bukti jumlah besar.

Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang nilainya sangat fantastis tersebut telah dijebloskan ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan intensif.

"Kami memastikan akan terus memburu sosok otak pelaku utama dan memutus rantai jaringan pengedar narkoba yang mencoba menjadikan Bengkalis sebagai pintu masuk barang haram tersebut," tutur Kapolres.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara

Hukrim

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan

Hukrim

Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan

Hukrim

Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri

Hukrim

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional

Hukrim

Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar